Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok perkirakan UMP DKI 2017 Rp 3,4 juta

Ahok perkirakan UMP DKI 2017 Rp 3,4 juta Demo buruh di Istana Merdeka. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta tengah membahas penentuan besaran upah minimum Provinsi DKI Jakarta 2017. Hasilnya rapat nantinya akan menghasilkan soal besaran upah minimum regional (UMR) baru akan ditentukan hari ini, Rabu (19/10).

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, rumus ‎untuk menghitung besaran upah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 78 tentang Pengupahan. Sehingga tidak perlu lagi mendengarkan masukan buruh sebesar Rp 3,8 juta.

"Udah ada rumusnya, ikuti PP aja. UMP tahun ini ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jadilah UMP tahun depan. Kan di PP nya begitu, bukan survei KHL," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10).

Ditambahkannya, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi diperkirakan UMP tahun depan sekitar Rp 3,4 juta. Hanya naik sedikit, karena inflasi yang terjadi di Jakarta tidak terlalu besar.

"Saya enggak tahu, mungkin Rp 3,2 juta. Naik sedikit aja, atau Rp 3,4 juta. Gak tau," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dari unsur pengusaha menggunakan formula perhitungan berdasarkan Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Penetapan upah minimum, dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak dan memperhatikan produktivitas, juga pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, maka‎ UMR DKI tahun 2016 yakni Rp 3,1 juta ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen ditambah inflasi 3,07 persen.

"Totalnya 8,11 persen dikali Rp 3,1 juta. Hasilnya Rp 251.040 ditambah sama Rp 3.1 juta. Usulan unsur pengusaha Rp3.351.410 juta," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Terjadi perbedaan usulan upah antara unsur pengusaha dan unsur pekerja. Sebab, para pekerja menghitung besaran UMP berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013. Formulanya dengan melakukan survei KHL setiap bulan, bahwa di DKI dilakukan survei 8-9 bulan setiap tahun sebagai dasar untuk menetapkan UMP.

KHL yang didapat buruh berdasarkan hasil survei adalah Rp3.491.607, kemudian ditambah pertumbuhan ekonomi 5,74 persen, ditambah inflasi Jakarta 1,6 persen.

"Usulan pekerja Rp3.831.690 atau naik sekitar 23 persen," terang Sarman.

Perbedaan antara buruh dan pengusaha membuat sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta ditunda. Yang seharusnya dibahas pada hari ini, Rabu (12/10), ditunda hingga Rabu (19/10).

"Sidang ditunda Minggu depan karena belum ada kesepakatan," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Rp5,06 Juta, Bisa Nabung Berapa dengan Gaji UMP Jakarta 2024?
Ditetapkan Rp5,06 Juta, Bisa Nabung Berapa dengan Gaji UMP Jakarta 2024?

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 di Jakarta sebesar Rp5,06 juta.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi

Heru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, UMP Jakarta  2025 Dipastikan Naik
Kabar Gembira, UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan

Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.

Baca Selengkapnya