Ahok: Permintaan BPK buah simalakama, sekarang BPK lepas tangan
Merdeka.com - Polemik pembelian sebagian lahan milik Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras masih terus berlanjut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jadi bulan-bulanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sebab dirinya bersikukuh pembelian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai dengan prosedur.
Basuki atau akrab disapa Ahok menceritakan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya sempat menyampaikan bahwa yang menentukan nilai jual objek pakai (NJOP) bukan Pemprov DKI Jakarta melainkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Eh yang nentuin NJOP emang kami yang netapkan? Tapi wilayahnya siapa? Zona merah siapa yang netapin? Dari Dirjen (BPN) yang nentuin angka-angkanya. Staf ahli semua. Bukan kami loh. Bukan kami panggil, tolong ya yang merah (harganya) sekian. Itu ada itung-itungannya," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa yang digugat dari Waskita Karya? Dalam gugatan tersebut terdapat tiga lembaga berbeda yang mereka gugat, yaitu PT Waskita Karya (Tergugat I), Kedutaan Besar India (Tergugat II) dan PT Bita Enarcon Engineering (Tergugat III).
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Siapa yang menggugat Waskita Karya? PT Waskita Karya mendapatkan gugatan dari 24 warga terhadap pembangunan Kantor Kedubes India di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Dengan alasan tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini menepis tuduhan dari BPK. Sebab BPK menyebut ada kerugian negara karena pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dengan NJOP terbaru. Padahal hal tersebut di luar kewenangan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Seolah-olah saya bersalah. Padahal yang ditemukan BPK itu enggak masuk akal. Kamu bandingkan harga yang dibeli Ciputra dengan saya, DKI. Yang Ciputra tuh belinya harga pasar kalau pake NJOP bener," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK meminta Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Namun, Ahok dengan tegas mengatakan kedua hal tersebut tidak dapat dilakukan.
"Kalau mau ganti pun dalam hukum harus serahkan pada Jaksa. Jaksa menuntut perdata loh bukan pidana," tutur suami Veronica Tan ini.
Berdasarkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi, kata Ahok, jika KPK menemukan kesalahan pada pembelian RS Sumber Waras maka harus diserahkan kepada Jaksa. Jaksa sebagai pengacara negara akan menggugat secara perdata kepada Yayasan Sumber Waras. Sehingga akan dapat terlihat apakah Sumber Waras harus mengembalikan dugaan kerugian sebesar Rp 191 miliar.
"Lah sekarang masalahnya apa betul kerugian?"
Selain itu BPK meminta Pemprov DKI Jakarta membatalkan pembelian lahan milik Yayasan RS Sumber Waras. Sebab menurut mereka, bila tanah tersebut dijual dengan harga NJOP lama (2014), atau Rp 20 juta, maka ini dapat menyebabkan kerugian negara juga. Mengingat tidak ada dalam sejarah NJOP akan turun, melainkan akan naik setiap tahunnya.
"Jadi permintaan BPK ini buah simalakama. Sekarang BPK lepas tangan. Dia bilang urusan saya udah selesai sekarang urusannya KPK. Jadi tinggal dua (kemungkinan) aja Pemda DKI yang salah atau BPK yang salah," tutup Ahok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaBPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaBesaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca Selengkapnya