Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Permintaan BPK buah simalakama, sekarang BPK lepas tangan

Ahok: Permintaan BPK buah simalakama, sekarang BPK lepas tangan Bukti kasus Sumber Waras versi Ahok. ©2015 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polemik pembelian sebagian lahan milik Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras masih terus berlanjut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jadi bulan-bulanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sebab dirinya bersikukuh pembelian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai dengan prosedur.

Basuki atau akrab disapa Ahok menceritakan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya sempat menyampaikan bahwa yang menentukan nilai jual objek pakai (NJOP) bukan Pemprov DKI Jakarta melainkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Eh yang nentuin NJOP emang kami yang netapkan? Tapi wilayahnya siapa? Zona merah siapa yang netapin? Dari Dirjen (BPN) yang nentuin angka-angkanya. Staf ahli semua. Bukan kami loh. Bukan kami panggil, tolong ya yang merah (harganya) sekian. Itu ada itung-itungannya," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).

Orang lain juga bertanya?

Dengan alasan tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini menepis tuduhan dari BPK. Sebab BPK menyebut ada kerugian negara karena pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dengan NJOP terbaru. Padahal hal tersebut di luar kewenangan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Seolah-olah saya bersalah. Padahal yang ditemukan BPK itu enggak masuk akal. Kamu bandingkan harga yang dibeli Ciputra dengan saya, DKI. Yang Ciputra tuh belinya harga pasar kalau pake NJOP bener," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK meminta Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Namun, Ahok dengan tegas mengatakan kedua hal tersebut tidak dapat dilakukan.

‎"Kalau mau ganti pun dalam hukum harus serahkan pada Jaksa. Jaksa menuntut perdata loh bukan pidana," tutur suami Veronica Tan ini.

Berdasarkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi, kata Ahok, jika KPK menemukan kesalahan pada pembelian RS Sumber Waras maka harus diserahkan kepada Jaksa. Jaksa sebagai pengacara negara akan menggugat secara perdata kepada Yayasan Sumber Waras. Sehingga akan dapat terlihat apakah Sumber Waras harus mengembalikan dugaan kerugian sebesar Rp 191 miliar.

"Lah sekarang masalahnya apa betul kerugian?"

Selain itu BPK meminta Pemprov DKI Jakarta membatalkan pembelian lahan milik Yayasan RS Sumber Waras. Sebab menurut mereka, bila tanah tersebut dijual dengan harga NJOP lama (2014), atau Rp 20 juta, maka ini dapat menyebabkan kerugian negara juga. Mengingat tidak ada dalam sejarah NJOP akan turun, melainkan akan naik setiap tahunnya.

"Jadi permintaan BPK ini buah simalakama. Sekarang BPK lepas tangan. Dia bilang urusan saya udah selesai sekarang urusannya KPK.‎‎ Jadi tinggal dua (kemungkinan) aja Pemda DKI yang salah atau BPK yang salah," tutup Ahok.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak

Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.

Baca Selengkapnya
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?

Besaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi SYL
Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi SYL

Arief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib

Baca Selengkapnya