Ahok persilakan jemaah Ahmadiyah beribadah di Tebet
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengizinkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JIA) untuk menjalan ibadah di rumah peribadatannya di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan,
"Disposisi ke penataan kota, kita Rapimkan kemudian kita perbolehkan rumah di sana diperuntukkan tempat ibadah," kata Ahok di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (15/7).
Menurut dia, Pemprov DKI tidak dapat menyatakan sebuah aliran keagamaan sesat atau tidak. Bahkan, kata dia di dalam konstitusi tidak mengurusi penilaian kebenaran sebuah aliran keagamaan.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Masjid Jami Al Makmur Cikini pernah digotong? Karena desakan dari pihak yayasan, akhimya musala itu dipindahkan beberapa meter dari tempat asalnya untuk menghindari konflik sosial.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Dimana letak Masjid Agung? Berada di kawasan Kota Kediri, Masjid Agung Kediri adalah salah satu destinasi yang banyak disinggahi oleh para wisatawan.
-
Mengapa Masjid Kemayoran dipindahkan? Keberadaan bangunan masjid ini mengganggu petinggi Belanda. Akhirnya, pihak kolonial memindahkan masjid ke lokasi lain.
-
Apa yang terjadi pada Masjid Batabuah? Sebuah masjid nampak berdiri sendiri di antara puing-puing bangunan lainnya. Masjid di Batabuah Sumbar Ini Tetap Berdiri Kokoh Meski Diterjang Banjir Bandang Lahar Dingin, Ini Potretnya
"Soal perselisihan sesat atau nggak itu sesuatu yang berbeda. Kita negara nggak ikut campur mengurus itu, secara konstitusi tidak mengurusi itu," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan berdasarkan UUD 1945 Pasal 28E menyatakan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Dengan ketetapan hukum itu, Ahok memutuskan memperbolehkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia menjalankan ibadahnya.
"Tetep boleh beribadah dong, kalau ada perselisihan paham agar diselesaikan dengan baik. Tapi soal ibadah itu urusan masing-masing," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyegel rumah yang menjadi markas Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Rabu (8/7). Pemkot Jaksel mengeluarkan Surat Peringatan 1 berisi pernyataan bahwa rumah di Bukit Duri itu tak sesuai fungsi tentang rumah ibadah dan menyalahi tata ruang.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah yang digunakan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaWanita berinisial MS di dalam video tersebut diduga melarang sekelompok orang melakukan aktivitas ibadah karena tidak memiliki izin.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.
Baca SelengkapnyaSalah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengklaim sebagai Gubernur DKI Jakarta yang paling banyak memberikan izin tempat ibadah di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaWamen ATR/BPN meminta supaya sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaRencana perluasan itu membuat jemaat HKI Juanda was-was. Mereka cemas rumah ibadahnya harus dipindah.
Baca SelengkapnyaAnies mengklaim sukses merampungkan banyak permasalahan perizinan tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar terus menggalakkan sertipikasi bagi tanah-tanah wakaf.
Baca SelengkapnyaKegiatan silaturahmi ini merupakan sebuah harmoni kerukunan antara yang satu dengan yang lain.
Baca Selengkapnya