Ahok: Persyaratan sopir Bus Transjakarta nggak ribet
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak ada persyaratan yang sulit untuk menjadi sopir Transjakarta. Bahkan, pelamar tidak diwajibkan membawa ijazah pendidikan terakhir. Yang diperlukan hanyalah kecakapan serta kelengkapan surat-surat mengemudi seperti harus memiliki SIM B1 dan B2 umum.
"Nggak ada yang ribet asal kamu nggak ribet kita juga nggak ribet kok. Udah terima nggak pake ijazah kok. Yang penting bisa nyopir. Ijazah doktor, SMA nggak usah. Yang penting mau nyetir dan ada SIM," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/1).
Ahok menambahkan, jika ada pelamar yang tidak memiliki uang untuk membuat SIM B1 dan B2 umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap memberi pinjaman. "Nggak ada duit kita pinjemin," ujarnya.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Apa saja yang disediakan Transjakarta? Selain menyediakan kantong parkir, pihak Transjakarta juga melakukan penambahan total 300 unit armada saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK. Dukungan ini, kata Ayu diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menghadiri Misa Agung bersama Paus Fransiskus.
-
Apa transportasi utama di Jakarta? Transformasi Transportasi Umum di Jakarta Sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan dibutuhkan angkutan massal yang menopang mobilitas warga di DKI Jakarta Angkutan massal di DKI Jakarta mengalami transformasi sebelum memiliki sistem transportasi umum yang canggih dan terintegrasi seperti saat ini.
-
Dimana ID card B1 dipakai? Name tag dengan ukuran B1 biasanya digunakan sebagai id card pegawai perusahaan.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Hal itu ia ungkapkan lantaran kerap mendapat banyak keluhan terkait sulitnya menjadi operator Bus Transjakarta. Alasan itulah yang membuat sebagian sopir bus enggan bergabung dengan Transjakarta.
Sebelumnya, Dirut PT. Transjakarta ANS Kosasih mengatakan, pihaknya membutuhkan 6.000 sopir dan 6.000 kernet untuk mengoperasikan 1.000 bus Transjakarta tambahan. Pengadaan ribuan bus tersebut dijadwalkan tahun ini.
"Kami perlu 6.000 sopir dan 6.000 Kernet atau istilah kami On-Board. Kami mengundang semua yang memiliki SIM B1 Umum dan SIM B2 Umum untuk mendaftar menjadi pengemudi kami," kata Kosasih dalam rilis yang diterima merdeka.com, Minggu (3/1).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya
Baca SelengkapnyaSIM C1 sendiri dirilis untuk menandai kompetensi para pengendara
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca Selengkapnyaasa Raharja akan melayani mudik gratis dengan moda transportasi bus atau kereta api.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga dapat berpartisipasi memantau kelaikan bus melalui website yang menjadi rujukan.
Baca SelengkapnyaJangan Sembarangan, Ini Hal Penting Wajib Diperhatikan Sebelum Sewa Bus Pariwisata
Baca SelengkapnyaPelamar yang lolos diterima kerja akan dikontrak Pekerjaan Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Baca SelengkapnyaSurat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal yang wajib dimiliki oleh para pengendara. SIM sudah ada di Indonesia masa Hindia Belanda.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (18/9) siang.
Baca SelengkapnyaPemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).
Baca Selengkapnya