Ahok: Pokoknya larangan motor harus dipaksa!
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai tidak melakukan sosialisasi mengenai larangan motor melalui Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Larangan ini akan diberlakukan pada 17 Desember 2014.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak masalah dengan sosialisasi yang buruk. Menurutnya pelarangan motor tetap harus dilakukan.
"Pokoknya Jakarta mesti larang motor harus dipaksain. Karena gak ada teorinya, kalau larang motor harus dipelajarin kan. Di seluruh dunia gak ada teorinya larang motor. Paksa saja untuk naik bus," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/12).
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Dimana sepeda listrik diizinkan? Sepeda listrik hanya diperbolehkan melintas di wilayah terbatas yakni sekitar jalan perumahan, area bermain, jalur car free day, dan jalan raya yang telah memiliki jalur khusus sepeda listrik,“ katanya.
Dia menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta lebih bijak dibandingkan negara lain yang menerapkan peraturan yang sama. Sebab tetap ada solusi yang diberikan, tidak hanya larangan.
"Malah di beberapa negara enggak sediakan bus gratis. Kami sediain bus gratis kayak gitu (bus tingkat)," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor tersebut akan diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam, dan tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.
Pengguna sepeda motor yang ingin memanfaatkan layanan bus tingkat gratis ini dapat menunggu di halte-halte bus yang tersedia sepanjang rute. Rute bus tingkat gratis direncanakan akan dilayani oleh armada yang beroperasi mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit per bus.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPenjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, minta pengendara yang melawan arus harus ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaAnies memandang perlunya kendaraan ditambah untuk sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Baca SelengkapnyaAhok bahkan mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terkait pergantian nama jalan di ibu kota.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca Selengkapnya