Ahok preteli fasilitas PNS DKI
Merdeka.com - Baru saja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan perombakan jajaran 1.041 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta eselon II, III dan IV. Mereka mengisi jabatan kepala dinas hingga lurah, Jumat (8/1) lalu. Belum genap sebulan merombak jajaran PNS DKI, Ahok juga mempreteli fasilitas PNS DKI Jakarta.
Rencananya pada Senin (25/1) nanti, Ahok akan memberhentikan fasilitas PNS DKI Jakarta, yaitu operasional bus jemputan. Peraturan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Gubernur, Senin (18/1) lalu, dan terdapat di Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saeful.
Ahok menjelaskan, bahwa keputusannya menghapus fasilitas operasional bus jemputan tersebut sudah tepat. Sebab, menurut Ahok, banyaknya PNS senior yang menyalahgunakan bus jemputan tersebut.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok dan Puput berlibur? Basuki Tjahaja Purnama dan Puput Nastiti Devi tengah menikmati waktu liburnya.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Ahok dan Puput berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Apa yang dilakukan PKB terkait dukungan Anies? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
Ahok juga menjelaskan PNS senior kerap melakukan diskriminasi terhadap para PNS muda. Salah satunya dengan tidak memberikan duduk kepada para PNS muda.
"Sekarang kita tanya sama PNS ya, ini namanya ngelunjak, betul-betul ngelunjak sekarang saya bilang. Kita kasih bus pagi-pagi datang tanya sama PNS muda, bisa naik enggak? Dibully loh, di dalam bus sama yang sudah duduk, merasa kursi punya dia," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) kemarin.
Ahok melanjutkan, para PNS senior ini membentuk kelompok dan biasanya menempati tempat duduk yang diinginkan. Tindakan ini kerap membuat para PNS muda tidak mendapat tempat duduk.
"Saya kira ada grupnya, ada geng-nya nih. Sudah kayak geng membership, yang PNS muda enggak bisa naik, dibully, karena ini kursi punya si A si B," terang dia.
Diketahui bus Pemprov DKI Jakarta memiliki 10 bus yang menjemput PNS di Balai Kota. Untuk operasional, bus single dan berukuran sedang ini disebar 2 hingga 3 unit di tiap kantor Wali Kota.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono pun membeberkan alasan Pemprov DKI menghapus operasional bus jemputan bagi pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Alasannya, kata Heru, karena sulitnya mengatur jadwal operasional bus jemputan tersebut. Karena, banyak PNS yang mengeluh tidak mendapatkan akses bus karena berbeda waktu berangkat atau pun pulang.
Ada sebagian karyawan yang protes, (pegawai) yang pulang jam 4 (pukul 16.00) naik bus jemputan sudah antre absen dari jam setengah 4 (pukul 15.30). Alasannya takut ketinggalan bus, sehingga (pegawai yang bekerja) overtime sampai pukul 18.00 protes enggak ada jemputan," kata Heru kepada wartawan, Kamis (21/1) malam.
Ditambahkannya, kesulitan untuk mengakomodasi keluhan para PNS ini berujung pada putusan untuk menghapus operasional bus jemputan tersebut. Rencana tersebut diputuskan pada rapat pimpinan (Rapim) Gubernur pada 18 Januari 2016 lalu.
"Sulit mengatur sana sini protes, jadi (bus jemputan) dihapus saja. Lagipula take home pay karyawan DKI sudah besar. Daripada bolak balik (pegawai) protes terus, ya dihapus (operasional bus jemputan untuk PNS DKI)," jelasnya.
Tak hanya memberhentikan fasilitas operasional bus jemputan PNS DKI Jakarta, Ahok juga pernah membuat aturan untuk PNS yang kedapatan membolos pada libur Natal dan Tahun Baru akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaBambang memastikan IKN bukan tempat buangan untuk ASN yang berkinerja buruk.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok
Baca SelengkapnyaHeru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penonaktifan puluhan ribu NIK KTP
Baca SelengkapnyaSeluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota.
Baca Selengkapnya