Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Puji Tuhan, Alhamdulillah kalau gugatan reklamasi dikabulkan

Ahok: Puji Tuhan, Alhamdulillah kalau gugatan reklamasi dikabulkan reklamasi pulau G. ©2016 merdeka.com/video news

Merdeka.com - Gugatan warga atas izin reklamasi Pulau G akan diputuskan Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur hari ini, Selasa (31/5). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok mengaku senang jika majelis hakim mengabulkan gugatan yang dilayangkan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

Sebab, kata Ahok, bila majelis mengabulkan gugatan warga, pengerjaan proyek itu bisa dilimpahkan ke salah satu BUMD. Dengan kata lain, mencabut izin reklamasi dari PT Muara Wisesa sebagai pihak pengembang dan akan dialihkan ke BUMD.

"Alhamdulillah, puji Tuhan. Itu semua gua kuasai pakai BUMD. Jadi kalau sampai itu kalah, senang saya," kata Ahok seusai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Sawo, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).

Ahok menegaskan bila gugatan dikabulkan, reklamasi di pulau G akan tetap berjalan. Namun pengerjaannya tak lagi dipegang swasta. Menurutnya, yang dipersoalkan dalam gugatan hanya masalah teknis reklamasi.

"Reklamasi jalan terus. Tapi, saya tidak mau kasih swasta lagi. Kan cuma dapat 15 persen (swasta). Kalau dikelola sendiri seratus kali dong. Di seluruh dunia ini, harus ada reklamasi. Yang dipersoalkan kemarin kan teknis reklamasi," jelasnya.

Seperti diketahui, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengajukan gugatan atas izin reklamasi Pulau G pada September 2015.

Keputusan hukum yang digugat adalah Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta bernomor 2238/2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G oleh PT Muara Wisesa sebagai pihak pengembang.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024

Basuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan

Menteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.

Baca Selengkapnya
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo

Gibran menyebut proses kepemilikan lahan Sriwedari lebih rumit dibandingkan Benteng Vastenburg, karena masih berstatus sengketa.

Baca Selengkapnya
Masalah Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN, Warga dan Pemerintah Sepakati 4 Poin
Masalah Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN, Warga dan Pemerintah Sepakati 4 Poin

Pemerintah berhasil menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca Selengkapnya
Hotel Sultan di Kawasan GBK Kembali Jadi Milik Negara
Hotel Sultan di Kawasan GBK Kembali Jadi Milik Negara

Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya