Ahok sebut ada beberapa diskotek di-warning bakal ditutup
Merdeka.com - Satu lagi diskotek di Jakarta ditutup Pemprov DKI Jakarta. Setelah sebelumnya, Diskotek Stadium, hari ini giliran Diskotek Mille's di Jakarta Barat ditutup.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pihaknya menindak semua hal yang terkait dengan peredaran narkoba. Laporan yang dia terima, ada beberapa tempat hiburan malam yang telah mendapatkan peringatan terakhir.
"Pokoknya kalau kamu ketemu narkoba aja dua kali, kami tutup. Gak ada pilihan. Itu kaya di Paragon udah ketemu sekali juga, dia nasibnya sekali lagi. Kalau ketemu ya sudah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10).
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
Ahok menjelaskan, diskotek yang menjadi tempat transaksi narkoba akan langsung dieksekusi. Sedangkan yang pengunjungnya, kedapatan membawa narkoba, akan mendapatkan peringatan dua kali sebelum akhirnya ditutup.
"Kenapa saya enggak mau tiga kali, takutnya aji mumpungkan. Kedua, kena ada. Sekali aja," tegasnya.
Saat ditanya rincian diskotek yang sudah mendapat peringatan Pemprov DKI karena kedapatan pengunjung membawa narkoba, Ahok mengaku datanya ada di Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Catur Laswanto.
"Saya enggak tahu, mungkin tanya Pak Catur. Tapi dah banyak yang kena sekali-sekali tinggal tunggu aja," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSituasi Blok G nampak sepi dan kosong. Lantai tersebut tampak seperti gedung terbengkalai.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca Selengkapnya