Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok sebut dana hibah Pramuka diberikan rutin setiap tahun

Ahok sebut dana hibah Pramuka diberikan rutin setiap tahun Ahok di Ciliwung. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, pemberian dana hibah kepada Kwarda Pramuka DKI tidak hanya dilakukan saat Joko Widodo (Jokowi) masih memimpin ibu kota. Sebab pemimpin Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga memberikan dana‎ bantuan kepada mereka.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, pemberian hibah seharusnya tidak bisa dilakukan lebih dari tiga kali. Namun jika ada institusi resmi, terutama bagian dari pemerintah, seperti Pramuka bisa dilakukan lebih dari tiga kali.

"Tetapi kalau untuk institusi resmi pemerintah itu bisa terus. Pramuka kan jelas, kayak KPU jelas. Kalau bansos kan bantuan insidentil. Kalau Pramuka kan sudah operasional rutin setiap tahun," katanya di Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/1).

Dia mengungkapkan, tugas Gubernur DKI Jakarta adalah memberikan persetujuan untuk menyalurkan dana hibah tersebut. Tanpa adanya persetujuan itu maka tidak akan mungkin ada sepeser rupiah akan cari dari APBD DKI Jakarta.

Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini mengingatkan, walaupun dana tersebut disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta tetapi pertanganggungjawabannya tidak. Sebab sepenuhnya tanggung jawab berada di penerima hibah selaku pelaksana kegiatan.

"Tetapi hibah itu tetap perlu dipelajari. Persoalannya adalah kalau sudah sampai di kamu, yang dapat hibah, kamu melakukan kegiatan fiktif mengeluarkan uang tanpa ada kegiatan, ya kamu gak berurusan sama Gubernurnya, ini gak ada hubungan hibah sama Pak Jokowi," tutup Ahok.

‎Sebelumnya, Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta Sylviana Murni mengklarifikasi penggunaan dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 dan 2015. Dia meralat surat Bareskrim per 18 Januari 2017 tentang Permintaan Keterangan dan Dokumen yang disebut sebagai dana bansos.

Sylviana mengatakan, pemberian dana hibah kepada Kwarda Pramuka DKI mengacu kepada Keputusan Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 tentang Pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2013-2018 per 14 Februari 2014. Bahkan saat itu Keputusan Gubernur ditandatangani oleh Gubernur DKI Joko Widodo.

"Dalam diktum keduanya tertulis biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada APBD melalui belanja hibah," tutur Sylviana melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/1).

Setelah mendapatkan dana hibah, Sylviana mengatakan ada kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai yang diajukan dalam proposal. Namun, dia menegaskan dananya telah dikembalikan ke Kasda DKI Jakarta.

Jumlah dana hibah yang disetorkan ke Kas Daerah adalah Rp 35 Juta pada 2014 dan Rp 801 Juta pada 2015. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus? Begini Penjelasan Lengkap Kemendikbudristek
Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus? Begini Penjelasan Lengkap Kemendikbudristek

Sebelumnya Menteri Nadiem Makarim telah meneken Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi soal Pramuka bisa diikuti sesuai kebutuhan

Baca Selengkapnya
Komisi X DPR Minta Ekstrakulikuler Pramuka Wajib Untuk SD dan SMP
Komisi X DPR Minta Ekstrakulikuler Pramuka Wajib Untuk SD dan SMP

Komisi X DPR menyarankan agar kewajiban mengikuti ekstrakulikuler hanya bagi SD dan SMP

Baca Selengkapnya
Jokowi: Ada Kabupaten Anggarannya Besar Tapi Program Tidak Jelas, Banyak Dipakai Hibah Politik
Jokowi: Ada Kabupaten Anggarannya Besar Tapi Program Tidak Jelas, Banyak Dipakai Hibah Politik

Jokowi mengatakan, uang yang ada malah dipakai untuk hibah-hibah politis.

Baca Selengkapnya
Ahok Singgung Program Makan Siang Gratis: Ini Kampanyenya Top
Ahok Singgung Program Makan Siang Gratis: Ini Kampanyenya Top

Menurutnya, program makan siang gratis itu mengalahkan program internet gratis.

Baca Selengkapnya
Nadiem Makarim: Aturan Sangat Jelas, Pramuka jadi Ekskul Wajib di Sekolah
Nadiem Makarim: Aturan Sangat Jelas, Pramuka jadi Ekskul Wajib di Sekolah

Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.

Baca Selengkapnya
Hashim Ungkap Program Makan Siang Gratis Habiskan Rp450 T, 3 Kali Lipat dari Anggaran Pertahanan
Hashim Ungkap Program Makan Siang Gratis Habiskan Rp450 T, 3 Kali Lipat dari Anggaran Pertahanan

Hashim mengungkapkan dana yang dibutuhkan untuk program makan siang sebesar Rp450 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa
Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

Kwarnas Pramuka menyayangkan keputusan Nadiem yang mencabut pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Baca Selengkapnya
Tri Satya Pramuka dan Maknanya, Pahami Bedanya dengan Dasa Darma
Tri Satya Pramuka dan Maknanya, Pahami Bedanya dengan Dasa Darma

Tri Satya Pramuka adalah kode kehormatan yang harus dipelajari dan dipahami oleh para anggotanya.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Ada Kabupaten Punya Anggaran Besar tapi Program Tak Jelas, Padahal Bisa Bangun 10 Rumah Sakit
Jokowi: Ada Kabupaten Punya Anggaran Besar tapi Program Tak Jelas, Padahal Bisa Bangun 10 Rumah Sakit

Jokowi menyinggung bahwa anggaran tersebut banyak digunakan untuk hibah-hibah yang arahnya ke politik.

Baca Selengkapnya
Hari Pramuka ke-63, Wapres Ma'ruf Ingatkan Pentingnya Cetak Generasi Unggul dan Tangguh
Hari Pramuka ke-63, Wapres Ma'ruf Ingatkan Pentingnya Cetak Generasi Unggul dan Tangguh

Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada peringatan Hari Pramuka Ke-63 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/8).

Baca Selengkapnya
Pramono Serang Program Ridwan Kamil 1 RW Rp1 Miliar: Angkanya Tidak Boleh Lebih 5 Persen
Pramono Serang Program Ridwan Kamil 1 RW Rp1 Miliar: Angkanya Tidak Boleh Lebih 5 Persen

Pramono mengingatkan bahwa persoalan besaran anggaran sudah diatur dalam Undang-Undang.

Baca Selengkapnya