Ahok sebut ibadah tutup jalan saja boleh, kenapa di mal tak bisa?
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tak masalah jika kebaktian umat Kristiani dilangsungkan di pusat perbelanjaan seperti mal atau hotel. Menurutnya, hal tersebut tak ada bedanya, dengan seseorang yang ingin menikah dan memilih merayakan di gedung atau di rumah.
"Kalau di mal atau hotel tidak masalah, sama saja kayak kamu buat pesta pernikahan di sana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7).
Menurutnya, pelaksanaan ibadah salah bila mengganggu orang lain. Semisal, menutup jalan sampai mengganggu orang lain beraktivitas, meski pun kenyataannya banyak yang melakukan itu.
-
Apa hukum menjamak shalat karena menerima tamu? Hukum menjamak shalat karena menerima tamu adalah mubah (boleh), tetapi tidak dianjurkan.
-
Bagaimana hukum menjamak shalat saat sibuk menerima tamu? Bila ada keperluan yang mendesak dan tidak bisa ditinggalkan, maka diperbolehkan menjamak shalat.
-
Kenapa beduk di Masjid Kampung Naga tidak boleh ditabuh sembarangan? Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, beduk ini tak bisa dipukul sembarangan atau serupa dengan beduk-beduk di masjid lain.Ketika salat maghrib dan isya akan dibunyikan bergantian antara kentongan dan beduk. Lalu untuk salat subuh, zuhur, dan ashar, hanya beduknya saja. Sementara saat salat Jumat, penabuhan dilakukan antara kentongan dan beduk, dengan jarak yang cukup jauh.
-
Kapan waktu terlarang untuk sholat hajat? Sholat hajat bisa dilakukan siang atau malam, asalkan di luar waktu-waktu terlarang sholat.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Apa adab yang harus dijaga di masjid? Menjaga adab bisa dimulai saat memasuki area masjid. Adapun adab saat masuk masjid, antara lain: Mendahulukan kaki kanan saat masuk ke dalam masjid Membaca doa masuk masjid Berniat untuk iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid untuk sepenuhnya beribadah kepada Allah Salat sunah tahiyatul masjid sebelum duduk di dalamnya Mengenakan pakaian yang bersih, suci, dan sopan Disunahkan memakai wewangian dan hindari makan makanan berbau tak sedap Berjalan dengan tenang dan tidak mengganggu jemaah lainnya Menunggu waktu salat dengan iktikaf dan berzikir Menjaga sikap seperti tidak berbicara dengan nada tinggi, kasar, atau bersenda gurau Tidak mengotori masjid dengan membuang sampah atau meludah Membaca doa ketika keluar masjid sembari mendahulukan kaki kiri.
"Kamu mau ibadah di mal atau hotel, oke saja menurut saya, kenapa tidak boleh? Yang melakukan ibadah di jalan saja boleh kok, nutupin jalan saja boleh, padahal justru yang seperti itu seharusnya tidak boleh karena mengganggu orang lain," kata Ahok.
Ahok menjelaskan, beberapa kasus tempat peribadahan yang banyak diprotes warga dan kerap menimbulkan kericuhan umumnya karena adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri, yang mengharuskan tempat peribadahan di lingkungan sekitar harus memiliki persetujuan, dari mayoritas warga yang ada di lingkungan tersebut.
"Itulah kenapa SKB 2 Menteri suka dipakai oleh sekelompok kecil orang yang intoleran. Bagaimana bisa rumah ibadah mendapatkan izin dari mayoritas? Seharusnya dicabut saja peraturan itu," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaPemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
Baca Selengkapnya