Ahok sebut kasus pengadaan bus cuma salah prosedur
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut tak ada pejabat Pemprov DKI yang bermain dalam pengadaan bus bermasalah. Dari laporan investigasi Inspektorat, disebutkan hanya ada kesalahan prosedur.
"Tidak ada (oknum), hanya ada indikasi kesalahan prosedur, ada indikasi itu. Tapi, enggak tahu karena berlanjut ke BPK," ujar Ahok di Balaikota, Selasa (25/2).
Namun Ahok belum bisa memastikan hal tersebut. Kini kasus laporan Inspektorat Pemprov soal pengadaan bus ini sudah diserahkan oleh Jokowi ke Badan Pemeriksa Keuangan.
-
Di mana jalan rusak yang Jokowi tinjau? Ruas jalan pertama yang ditinjau Jokowi adalah Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan.
-
Bagaimana Jokowi menangani jalan rusak di Lampung? Perintah Jokowi Tegas! Perbaikan jalan rusak di Lampung, langsung diambil alih Kementerian Pekerjaan Umum.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kenapa Jokowi gerah dengan jalan rusak di Lampung? Kerusakan Jalan di Lampung cukup parah hingga viral di media sosial.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Gubernur minta BPK untuk periksa itu," kata Ahok.
Sebelumnya, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta sudah melaporkan hasil penyelidikan internal kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) berkarat.
Ketua Inspektorat DKI Jakarta Franky Mangatas mengatakan, hasil penyidikan sudah ada dan telah diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Ketika ditanyai mengenai hasil penyidikan tersebut, dia enggan menyampaikannya.
"Laporan sudah saya sampaikan kepada Pak Gubernur," jelasnya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/1).
Kemarin, Jokowi yang dikonfirmasi mengenai hasil Inspektorat mengatakan belum mendapatkan laporan tersebut. Namun saat ditanyai hari ini, pernyataan berbeda disampaikan olehnya.
Jokowi mengatakan, hasil laporan Inspektorat telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya untuk mendapatkan hasil yang lebih teliti dan detail mengenai pengadaan bus yang berkarat.
"Kita sudah resmi memberikan surat ke BPK. Agar dicek. Supaya lebih teliti lagi. Kita harus memeriksanya lebih detail. Karena memang ada kemungkinan kecurangan," kata Jokowi. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHerry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaQosasih menegaskan uang tersebut tidak pernah digunakan dan telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaKejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Selengkapnya