Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok sebut LRT tidak batal tapi tunggu keputusan presiden

Ahok sebut LRT tidak batal tapi tunggu keputusan presiden jokowi tinjau proyek lrt. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pengerjaan kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek bukan tertunda tapi pengerjaannya baru dimulai setelah ada keputusan Presiden Joko Widodo. Keputusan presiden penting mengingat adanya perbedaan konsep pembangunan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Perhubungan.

"Bukan batal, sementara Menhub baru akan membayar kalau sudah ada keputusan ratas Presiden," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, pihaknya mengusulkan memakai rel berukuran 1435 mm. Rel tersebut lebih lebar dari ukuran rel LRT yang diusulkan Kemenhub yakni berukuran 1067 mm.

"Kami kan memilih yang standar. kita berdebat yang soal teknisnya. Menhub merasa dia mau pakai standar yang sempit, Jepang saja enggak pakai (yang sempit). Jepang lebih pilih pakai yang lebar," jelasnya.

Namun, Ahok mengakui, LRT Jabodetabek yang membentang dari Cibubur-Cawang, Bekasi Timur-Cawang, Cawang-Dukuh Atas sepanjang 54,5 kilometer (km) tidak bisa beroperasi sebelum gelaran Asian Games 2018 di Jakarta. "Asian Games kan enggak perlu dari sana," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengatakan, LRT Jabodetabek tidak dapat beroperasi pada 2018. Kemungkinan proyek kereta ringan ini baru akan siap pada 2019.

"LRT Jabodetabek nggak bisa kejar Asian Games, nggak mungkin 2018, jadi bisa 2019 karena masalah di Jakarta kompleks," katanya di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (10/5).

Persoalan ini bukan tanpa sebab. Awalnya, proyek LRT Jabodetabek dibiayai oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kemenhub lantas menunjuk PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sebagai kontraktor untuk pekerjaan prasarana seperti rel dan stasiun. Proyek ini telah groundbreaking pada 9 September 2015 namun kelanjutan pekerjaan proyek ini dipastikan tidak berjalan mulus.

Kemenhub masih berpegangan pada Perpres 98/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kerata Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Proyek ini ditanggung APBN dan memakai lebar rel 1067 mm. Namun muncul Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di DKI Jakarta. Dalam Perpres ini, proyek LRT Jabodetabek yang jalurnya masuk ke wilayah DKI Jakarta akan dibiayai oleh APBD DKI Jakarta.

Di sini lah awal mula persoalan. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok) ingin agar jalur kereta LRT yang lewat di Jakarta memakai rel berukuran 1435 mm, lebih lebar dari ukuran rel pada LRT yang dibiayai Kemenhub yakni berukuran 1067 mm. "DKI memutuskan pakai 1435, Kemenhub pakai 1067," jelasnya.

Kemenhub masih berpandangan bahwa lebar rel (gauge) 1067 mm dinilai telah dipakai pada rel KRL Jabodetabek dan jalur kereta Jawa. Biaya investasi rel ukuran 1067 mm juga lebih murah namun Gubernur DKI berpandangan beda. Akibatnya, Adhi Karya sebagai kontraktor dalam posisi 'bingung' untuk melanjutkan proyek ini.

Kemenhub, lanjut Hermanto, bisa saja mengikuti standar DKI yakni 1435 namun harus diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas). "Kalau ada perubahan Ratas pakai lebar spoor 1435 tapi asal diputuskan (Ratas), Ini nanti akan dinaikkan ke Presiden," ujarnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Pembangunan MRT dan LRT Murni Keputusan Politik Bukan Untung-Rugi Perusahaan
Jokowi: Pembangunan MRT dan LRT Murni Keputusan Politik Bukan Untung-Rugi Perusahaan

Proyek kereta bawah tanah itu bukan keputusan ekonomi yang melihat untung-rugi seperti di perusahaan.

Baca Selengkapnya
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kereta Cepat Resmi Beroperasi,Bagaimana Nasib Argo Parahyangan?
Kereta Cepat Resmi Beroperasi,Bagaimana Nasib Argo Parahyangan?

Jokowi ingin masyarakat bisa memilih transportasi sesuai keinginan masing-masing.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya

"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin

Baca Selengkapnya
Disebut Cuci Tangan Serahkan Keppres Pemindahan IKN ke Prabowo, Istana Beraksi
Disebut Cuci Tangan Serahkan Keppres Pemindahan IKN ke Prabowo, Istana Beraksi

Dasco menerangkan, saat ini Prabowo masih sibuk mengkaji Keppres terkait penyusunan kementerian.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota

Jokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Dikeluarkan dari PSN, Proyek Kereta Cepat Jakarta - Surabaya Tak Jadi Dibangun Prabowo?
Dikeluarkan dari PSN, Proyek Kereta Cepat Jakarta - Surabaya Tak Jadi Dibangun Prabowo?

Menko AHY tidak menjawab secara gamblang terkait kelanjutan pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya
AHY: Prabowo Ingin Pembangunan IKN Tetap Lanjut, tapi Tak Boleh Korbankan Proyek Strategis Lainnya
AHY: Prabowo Ingin Pembangunan IKN Tetap Lanjut, tapi Tak Boleh Korbankan Proyek Strategis Lainnya

Hanya saja, secara jadwal perlu dilakukan penyesuaian lantaran pemerintahan Prabowo tak ingin melewatkan proyek strategis nasional (PSN) lainnya.

Baca Selengkapnya
Menkum Supratman Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota
Menkum Supratman Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

residen akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.

Baca Selengkapnya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya