Ahok sebut pelaksanaan otonomi daerah masih setengah hati
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menilai otonomi daerah yang berlaku selama ini masih setengah hati. Seharusnya pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah.
"Saya kira otonomi daerah ya mesti total. Ada pengawasan dan harus jelas. Sejauh ini masih setengah, seperti kepala dilepas ekor dipegang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/4).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berbeda pendapat. Menurutnya, pelaksanaan otonomi daerah seharusnya dapat lebih baik jika Pemda di seluruh Indonesia dapat secara maksimal menjalankan tugasnya di wilayah kekuasaannya masing-masing.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok memegang Yosafat? Ahok lalu memegang Yosafat agar tidak ikut meniup lilin ulang tahun adiknya.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Siapa yang diarak keliling Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta
"Kalau masing-masing daerah bisa bekerja maksimal, apalagi DKI sebagai ibunya kota, kota di seluruh Indonesia, bisa menunjukkan yang baik, maka akan semakin mudah untuk mewujudkan tujuan otonomi itu sendiri dan itu bisa dicontoh oleh daerah yang lain," tegasnya di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, pelaksanaan otonomi daerah oleh Pemda harus kembali fokus untuk melayani masyarakat dengan baik dan cepat.
"Kami harus mendekatkan pusat-pusat pelayanan kepada masyarakat. Pusat-pusat layanan itu lah yang ada pada daerah-daerah otonom," tutupnya.
Diketahui, otonomi daerah diatur dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 diubah menjadi Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan perundangan tersebut guna mereduksi sentralisasi kekuasaan saat orde baru.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok dengan tegas menolak wacana kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok mengatakan penolakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung capres Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok keluar ruangan sambil berlari usai mendengar pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca Selengkapnya