Ahok sebut pelaku bully siswi di SMAN 3 pantas dikeluarkan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mendapat laporan adanya praktik bullying di SMA Negeri 3 Jakarta. Pria yang akrab disapa Ahok ini meminta pihak sekolah menindak tegas siswa kelas XII yang melakukan bullying kepada juniornya itu.
Ahok meminta agar tata tertib sekolah ditegakkan. Dari tata tertib itu, bisa dihitung seberapa berat pelanggaran yang dilakukan. Menurutnya, jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka pantas untuk dikeluarkan dari sekolah.
"Ya kita sudah sampaikan harus tegakkan tata tertib disitukan orang tua sudah tandatangan tata tertibnya, bahwa kalau sampai bully berakhir masalah, itu poinnya sudah pelanggaran, pelanggaran poinnya akan dikembalikan kepada orang tua, ya dikeluarin dari sekolah," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Selasa (3/5).
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Dimana aksi bullying itu terjadi? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
-
Dimana bullying itu terjadi? Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto menuturkan proses penyidikan polisi terkait laporan perundungan di warung depan Binus School Serpong, masih terus berlanjut.
-
Apa yang dilakukan pelaku bully? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Siapa yang menjadi korban bullying? Korban dan pelakunya sendiri berada pada satu lingkungan yang sama.
Dia menilai, sanksi tegas akan menimbulkan efek jera bagi pelaku bully. Semisal, jika ada siswa kelas XII melakukan bully, dan dikeluarkan dari sekolah, maka konsekuensinya adalah tidak bisa ikut ujian nasional dan akhirnya tak lulus.
"Bisa sanksi dikeluarkan saya enggak tau deh, nanti kamu bisa lihat tata tertibnya. Sekarang kan dia kelas 3 misalnya, dikembalikan, dikeluarkan, berarti enggak bisa ikut ujian, berarti enggak lulus artinya. Ini harus tegas," tegas Ahok.
Seperti diketahui, sejumlah siswi kelas X SMA Negeri 3 Jakarta menjadi korban bullying seniornya siswi kelas XII. Peristiwa ini terjadi pada Kamis 28 April.
Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Ratna Budiarti menuturkan, bullying tersebut bermula saat 4 siswi kelas X menghadiri sebuah acara di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan. Di acara itu, kebetulan ada penampilan disc jockie dan mereka berempat hendak menonton. Mereka turut didampingi salah satu orangtua siswi
"Jadi empat kelas X ini mau nonton DJ di kawasan SCBD ditemani sama salah satu orangtua. Nah ternyata mereka ketemu kakak kelasnya itu," tutur Ratna saat ditemui di SMAN 3 Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (3/5).
Keesokan harinya, tepatnya Kamis (28/4), lima siswi kelas XII mengumpulkan 17 siswi kelas X di luar sekolah. Mereka diberitahukan akan ada pengarahan dari sehubungan dengan kelulusan kelas XII.
"Niatnya sih bagus mau memberikan pengarahan kepada adik-adik kelasnya yang baru kelas X untuk tidak keluar sampai larut malam. Tapi caranya ternyata yang salah," cerita Ratna.
Dari 17 siswi kelas X yang diminta ikut pengarahan, 4 diantaranya mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Empat orang itu diketahui siswi yang hadir di acara DJ di SCBD.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di dalam kelas saat jam istirahat
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 34 detik itu, korban menerima pukulan bertubi-tubi dari pelaku
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaKasus bullying memang sangat sering terjadi, termasuk di Indonesia. Belum lama ini viral anak SMA di Banjarmasih menikam teman sekelas yang kerap membullynya.
Baca SelengkapnyaSejak kasus pelemparan kayu yang mengakibatkan kepala bocor, korban menyatakan tidak mau sekolah di tempatnya bersekolah dulu.
Baca SelengkapnyaRE mengaku masih menjadi anak baru di sekolah tersebut sehingga belum mengenal siswa lain
Baca SelengkapnyaViral seorang kakak curhat adiknya jadi korban bullying di sekolah, tingkah pelaku bikin geram.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan juga terungkap, salah satu pelaku sempat berpindah sekolah karena terlibat kasus perkelahian.
Baca Selengkapnya