Ahok sebut penghentian reklamasi pulau G membuatnya bakal digugat
Merdeka.com - Komite gabungan yang dipimpin Menko Maritim Rizal Ramli sepakat menghentikan selamanya reklamasi di pulau G yang digarap PT Muara Wisesa Samudera (MWS), kelompok usaha Agung Podomoro Land. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menyebut dirinya bisa saja digugat dengan dihentikannya reklamasi itu.
PT MWS diwajibkan membuat tujuh proyek infrastruktur sebagai kompensasi kontribusi tambahan atas diberikannya izin pelaksanaan reklamasi Pulau G. Menurut Ahok, pembayaran kompensasi itu tetap dilanjutkan dengan mengalihkan melalui proyek sebagai kompensasi atas hal lain. Semisal, peningkatan Koefisien Luas Bangunan (KLB).
"Kita akan hitung kontribusi yang lain kita hitung. Dan dia juga bisa gugat, kalau gugat gimana?," kata Ahok di Balai kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (30/6).
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Dimana pengunjung Pantai Tanjung Kait diminta membayar retribusi? Penarikan retribusi dilakukan di dua lokasi menuju Pantai Tanjung Kait.
-
Bagaimana cara pengunjung Pantai Tanjung Kait membayar retribusi? Dari unggahan yang terlihat, dirinya dimintai uang retribusi dan diberi semacam tiket kertas berwarna biru.
-
Apa yang diberikan Kutai Timur kepada wajib pajak yang patuh? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak. Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
Selain itu, pengalihan besaran kompensasi pembangunan proyek lain akan disesuaikan besarannya dengan nilai kontribusi tambahan atas dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi Pulau G.
"Makanya saya lihat dulu pelajari dasar hukumnya gimana," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.
PT Muara Wisesa Samudera memperoleh izin pelaksanaan reklamasi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2338 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014. Dalam pertemuan antara Ahok dan pimpinan Agung Podomoro serta perusahaan pengembang lain pada 18 Maret 2014, disepakati PT APL dan pengembang lain membangun proyek infrastruktur sebagai kontribusi tambahan.
Berdasarkan lampiran Berita Acara Pertemuan (BAP), PT APL dibebankan untuk membangun rumah pompa dan fasilitasnya (lokasi belum ditentukan), pengadaan pompa Kali Angke, pembangunan empat blok di kompleks Rumah Susun Daan Mogot (320 unit), perbaikan infrastruktur dan penataan Dermaga Muara Angke, proyek di Boulevard Pluit, renovasi dan pengadaan furnitur untuk Rumah Susun Marunda, serta pembangun tanggul baru dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaAdapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp10 T.
Baca Selengkapnya"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.
Baca SelengkapnyaFasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaBasuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.
Baca SelengkapnyaAda juga keresahan warga terkait keberadaan truk tanah di kawasan PIK 2 yang dianggap mengancam jiwa penduduk lokal.
Baca SelengkapnyaRumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.
Baca Selengkapnya