Ahok sebut taksi online dan konvensional langgar aturan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau lebih akrab disapa Ahok mengatakan, pelanggaran tidak hanya dilakukan perusahaan taksi berbasis aplikasi online tapi juga perusahaan taksi konvensional. Pelanggaran yang dimaksud Ahok, sopir taksi kerap mengantar penumpang ke luar wilayah operasional, sehingga menyalahi aturan.
"Enggak boleh (antar penumpang luar wilayah). Jadi taksi yang resmi melanggar aturan enggak di Jakarta? Melanggar semua," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (23/2).
Ahok menuding perusahaan-perusahaan taksi konvensional yang menguasai jalanan Jakarta menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan sopirnya dengan mengantar penumpang di luar wilayah yang telah ditetapkan.
-
Bagaimana taksi-taksi ini berbeda dari yang lain? Taksi umum biasanya menggunakan mobil jenis sedan atau MPV yang dapat ditemui hampir di seluruh dunia. Namun, terdapat juga taksi yang menggunakan jenis mobil lainnya.
-
Siapa yang selalu naik angkot tanpa bayar? Siapakah yang suka naik angkot, tetapi tidak pernah bayar angkot? Supir angkot.
-
Di mana taksi-taksi unik ini ditemukan? Di beberapa bagian dunia lainnya, terdapat taksi yang menggunakan Lamborghini sebagai kendaraannya. Bahkan, ada juga taksi yang menggunakan mobil kecil dengan desain yang mirip dengan helm.
-
Kenapa taksi-taksi ini unik? Desain taksi-taksi ini sangat aneh sehingga membuat tercengang!
-
Kenapa sopir taksi mencuri tas? Bukannya dikembalikan, malah dibawa pulang oleh pelaku ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar.
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
"Jadi kita mesti adil. Kalau kita mau berbicara lebih panjang lagi nanti sama taksi. Sama-sama ada masalah sebetulnya, yang diperalat cuma sopir taksi saja dibodohin," tegas mantan politisi Gerindra ini.
Pernyataan Ahok ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana di dalamnya mengatur layanan transportasi, termasuk taksi, memiliki wilayah operasi. Taksi diperbolehkan mengantar penumpang ke luar wilayah operasi namun tidak diperkenankan membawa penumpang dari tempat tersebut. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang petugas menghalau sopir bus saat hendak menurunkan penumpang di jalan tol
Baca SelengkapnyaPenumpang ojol terkadang berkelakuan absurd bikin pengguna jalan lain ngakak. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di sebuah Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSaat melewati jalan tol, sopir inilah yang jadinya harus membayar uang tol. Sang istri tak mau mengganti uang jalan tol.
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca Selengkapnya