Ahok sebut tawuran pelajar Jakarta turun berkat sanksi tegas
Merdeka.com - Dalam debat terakhir Pilgub DKI, calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan menanyakan pada Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama terkait banyaknya tindak kekerasan di sekolah. Menanggapi pertanyaan Anies, Basuki yang akrab disapa Ahok menyebut bahwa tawuran antar pelajar di DKI Jakarta semakin turun. Dia mengklaim, itu terjadi lantaran sanksi tegas yang diberikan terhadap pelaku kekerasan di sekolah.
"Sudah kami lakukan. Kalau kekerasan, bullying, dikeluarkan. Waktu itu banyak yang protes. Tapi nyatanya di Jakarta, berantem massal itu turun," ujar Ahok di Hotel Bidakara, Jumat (10/2).
Ahok menegaskan, ada dua sanksi tegas yang diberlakukan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Pertama, dikeluarkan dari sekolah. Kedua, tidak naik kelas.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
"Kami terapkan di Jakarta. Kalau nekat berantem, kami keluarkan atau tidak naik kelas. Dua rencana. Hasilnya, yang berantem turun. kalau mau berantem lebih baik tinju saja. Biasanya anak-anak berubah dengan sanksi mendidik. Sebagai orang tua harus dilakukan. Kita orang tua bagi seluruh warga DKI."
Dia mencontohkan pengalaman adiknya. Ahok mengatakan, saat kelas 3 Sekolah Dasar, adik perempuannya terlibat tawuran. Pihak sekolah memutuskan adiknya tidak naik kelas, bersama teman-temannya satu kelas. Dari situ, kata Ahok, adiknya menjadi lebih disiplin. Adiknya bisa masuk sekolah negeri di Jakarta, lulus cumlaude dari Universitas Indonesia dan berhasil menempuh study di Australia.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat menambahkan, pihak sekolah dan orang tua serta siswa sudah sepakat mengenai sanksi tegas yang diberlakukan terhadap pelaku kekerasan di sekolah. Siswa dan orang tua sudah mengetahui konsekuensi dari tindak kekerasan di sekolah.
"Kalau perlu gabungkan sekolah yang sering bentrok. Dengan cara itu anak kita aman dari kekerasan. Konsekuensinya guru dididik betul, digaji cukup untuk awasi anak agar tak terlibat kekerasan," kata Djarot.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru mengancam bakal menindak tegas pelajar terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaDua KJP dicabut itu milik siswa yang terlibat tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPara pelajar tersebut terlibat tawuran setelah sebelumnya janjian di media sosial.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaPolisi diminta tindak tegas pelaku tawuran agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaSatu petugas PPSU jadi korban tabrak lari para pelajar yang tengah berseteru.
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca Selengkapnya