Ahok segera bongkar Mal Tebet Green karena tak urus izin
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel lagi pusat perbelanjaan Tebet Green, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (23/7). Nantinya, bangunan yang menyerupai mal itu akan dibongkar oleh pihak Pemprov DKI, karena dinilai menyalahi aturan perizinan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih apabila sebuah bangunan tak mengantongi izin yang benar, sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta.
"Ada izin yang salah. Dia kerja sama dengan Kostrad, izinnya tidak sesuai, lalu kami segel," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/7).
-
Mengapa pembangunan gedung tinggi dihentikan? Namun hal tersebut terhenti karena ada beberapa pertimbangan, kekhawatiran terhadap keselamatan dan kendala izin pemerintah setempat.
-
Dimana bangunan terbengkalai diubah? Berikut ini adalah potret bangunan terbengkalai yang telah diubah fungsi menjadi lebih menarik, seperti yang dilansir oleh Liputan6.com dari Bored Panda pada Minggu (15/12/2024).
-
Mengapa tembok kota dihancurkan? Namun, seiring berjalannya waktu, tembok kota mulai kehilangan relevansinya pada abad ke-16 hingga ke-17, dan akhirnya sebagian besar tembok tersebut dihancurkan pada abad ke-19 saat kota mengalami ekspansi.
-
Bagaimana bangunan terbengkalai diubah? Contohnya, sebuah bank yang sudah tidak berfungsi dapat diubah menjadi kafe yang nyaman untuk bersantai. Pabrik semen yang ditinggalkan kini disulap menjadi kantor modern yang menarik. Bahkan, ada gereja-gereja tua yang telah dialihfungsikan menjadi kolam renang.
-
Kenapa Telok Abang tetap dijaga? Selain mendatangkan rezeki tambahan bagi penjual, mereka juga berupaya untuk terus menjaga tradisi tersebut setiap tahunnya. Hal ini agar tidak termakan oleh zaman yang serba modern dan tak kalah dengan mainan-mainan canggih.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
Ahok mengatakan, pihaknya masih memberikan beberapa kali toleransi, agar si pemilik bangunan bisa memiliki waktu untuk mengurus perizinan bangunannya itu. Sebab, lanjut Ahok, pihaknya juga sama sekali tidak bermaksud merugikan siapapun, yang memiliki usaha di wilayah ibu kota.
Namun, jika para pemilik bangunan tetap membangkang dan enggan menuruti aturan, pihaknya tak akan segan membongkar paksa bangunan, yang izinnya tak sesuai aturan tersebut. "Pokoknya saya bilang, kita tegakkan aturan saja sih. Memang kalau yang bisa kita toleransi, kita toleransi," ujar Ahok.
"Kita enggak pengen ada kerugian buat orang, kalau masih bisa perbaiki izin, kita kasih toleransi bayar denda. Tapi kalau yang bandel, dia merasa hebat, kadang-kadang dia cuek gitu. Terpaksa kita akan ambil tindakan. Nggak ada pilihan," pungkasnya.
Diketahui, bangunan Tebet Green di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dibangun di atas lahan milik Yayasan Darma Putra Kostrad, dan sudah mulai beroperasi sejak 2011. Bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 7.475 meter persegi itu, dikerjasamakan oleh pihak Kostrad dengan pihak pengelola, yaitu PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera. Bentuk kerjasamanya sendiri menggunakan sistem build, operate, and transfer (BOT) selama 30 tahun.
Bahkan sebelumnya, bangunan Tebet Green itu sudah pernah disegel oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tebet, pada 11 Desember 2014. Penyegelan bangunan yang berada di Jalan MT Haryono itu dilakukan, karena pihak pengelola belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama empat tahun. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.
Baca SelengkapnyaHotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaPemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPermintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaApa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca Selengkapnya