Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok segera bongkar Mal Tebet Green karena tak urus izin

Ahok segera bongkar Mal Tebet Green karena tak urus izin Mal Tebet Green disegel. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel lagi pusat perbelanjaan Tebet Green, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (23/7). Nantinya, bangunan yang menyerupai mal itu akan dibongkar oleh pihak Pemprov DKI, karena dinilai menyalahi aturan perizinan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih apabila sebuah bangunan tak mengantongi izin yang benar, sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta.

"Ada izin yang salah. Dia kerja sama dengan Kostrad, izinnya tidak sesuai, lalu kami segel," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/7).

Ahok mengatakan, pihaknya masih memberikan beberapa kali toleransi, agar si pemilik bangunan bisa memiliki waktu untuk mengurus perizinan bangunannya itu. Sebab, lanjut Ahok, pihaknya juga sama sekali tidak bermaksud merugikan siapapun, yang memiliki usaha di wilayah ibu kota.

Namun, jika para pemilik bangunan tetap membangkang dan enggan menuruti aturan, pihaknya tak akan segan membongkar paksa bangunan, yang izinnya tak sesuai aturan tersebut. "Pokoknya saya bilang, kita tegakkan aturan saja sih. Memang kalau yang bisa kita toleransi, kita toleransi," ujar Ahok.

"Kita enggak pengen ada kerugian buat orang, kalau masih bisa perbaiki izin, kita kasih toleransi bayar denda. Tapi kalau yang bandel, dia merasa hebat, kadang-kadang dia cuek gitu. Terpaksa kita akan ambil tindakan. Nggak ada pilihan," pungkasnya.

Diketahui, bangunan Tebet Green di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dibangun di atas lahan milik Yayasan Darma Putra Kostrad, dan sudah mulai beroperasi sejak 2011. Bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 7.475 meter persegi itu, dikerjasamakan oleh pihak Kostrad dengan pihak pengelola, yaitu PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera. Bentuk kerjasamanya sendiri menggunakan sistem build, operate, and transfer (BOT) selama 30 tahun.

Bahkan sebelumnya, bangunan Tebet Green itu sudah pernah disegel oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tebet, pada 11 Desember 2014. Penyegelan bangunan yang berada di Jalan MT Haryono itu dilakukan, karena pihak pengelola belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama empat tahun. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor

Menteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!

Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan

Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.

Baca Selengkapnya