Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok senang reklamasi Pulau G dilanjutkan, banyak pihak diuntungkan

Ahok senang reklamasi Pulau G dilanjutkan, banyak pihak diuntungkan Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek lingkungan maupun aspek hukum.

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku senang. Dia mengatakan keputusan tersebut menguntungkan banyak pihak.

"Ya kita senang saja. Berarti semua pihak diuntungkan lagi," kata Ahok usai menghadiri pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9).

Meski demikian, Ahok mengaku belum akan memberi tahu ke para pengembang terkait reklamasi yang diputuskan untuk dilanjutkan tersebut. Namun, dia mengatakan bisa saja meminta para pengembang secara langsung untuk melanjutkan reklamasi tanpa surat resmi.

"Nanti tunggu surat resmi saja. Kalau enggak ya langsung kita perintahkan saja. Kan mereka ikutin prosedur. Tinggal tulis surat saja. Saya lihat dulu aturannya," ujarnya.

Sebelumnya, Menurut Menko Luhut, keputusan ini dibuat usai dirinya membahas bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. "PLN kemarin bicara, kemudian BPPT bicara, semua ahli saya sertakan, jadi jangan kita bicara dipolitisir. Saya mau semua bicara profesional, itu semua sudah kita lakukan assessment dan kami sampai pada kesimpulan bahwa keputusan untuk melanjutkan itu yang terbaik," ujarnya.

Menko Luhut menjelaskan proyek ini menyangkut reputasi pemerintah. Sebab, rencana reklamasi Teluk Jakarta sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden 52 tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Ini menyangkut reputasi pemerintah. Kita harus konsisten dengan itu. Dan menurut kami, semua sudah dipenuhi dan semua bisa jalan," pungkasnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Warga Pulau Rempang yang Mau Direlokasi Bakal Diberi Sertifikat Hak Milik
Warga Pulau Rempang yang Mau Direlokasi Bakal Diberi Sertifikat Hak Milik

Pemerintah akan memberikan sertifikat hak milik untuk warga Pulau Rempang yang mau direlokasi.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya