Ahok soal ancaman Godang Tua: Gugat saja, kan Yusril pengacara hebat
Merdeka.com - Kisruh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kembali terjadi. Perseteruan antara keduanya kian memanas setelah Pemprov DKI menerbitkan Surat Peringatan 3 untuk PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI).
Kabarnya, pakar hukum Yusril Ihza Mahendra berencana menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait keluarnya SP 3 yang akan berujung putus kontrak kelola TPST Bantargebang. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan jika PT GTJ ingin menggugat.
"Godang Tua ya kita kasih SP 3, ya mau gugat, gugat aja, katanya pakai Yusril kan pengacara hebat gitu kan, PTUN ya gugat aja," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Jumat (24/6).
-
Dimana aksi membersihkan sampah dilakukan? Mereka membersihkan area sekitar 400 meter dari titik awal pembersihan.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Siapa yang berhak menentukan kekuasaan? Politik menentukan siapa yang berkuasa, bukan siapa yang memiliki kebenaran.
-
Siapa yang membersihkan Aryakibansland? Merujuk laman Instagram @samsulrizal333, disebutkan jika sampah kemudian dibereskan oleh kelompok masyarakat peduli sungai dan sampah.
-
Siapa yang nyikep? Mayoritas warga memilih celurit.
-
Siapa yang mengontrol keadaan? Jangan biarkan keadaan mengontrolmu. Kamulah yang mengontrol keadaan.
Ahok juga memastikan pengambilalihan TPST tetap akan dilakukan meskipun PT GTJ mengajukan gugatan. Apalagi, lahan tersebut bersertifikat milik Pemprov DKI Jakarta.
Ditambahkannya, alasan Pemprov DKI mengeluarkan SP 3, adalah karena PT GTJ melakukan wanprestasi. Salah satunya karena PT GTJ tidak bisa memenuhi membangun teknologi pengolah sampah, semisal incinerator.
"(Swakelola) tetap jalan. Tanah-tanah kita kok. Masa tanah kita Anda kuasai. Hasil audit, kerja sama seperti ini, praktik bisnis tidak lazim. Tanah kita, bayar Anda bertahun-tahun, Anda tidak bangun mesin (incinerator), dapat duit saja dong," tegasnya.
Seperti diketahui, Yusril mengaku siap menggugat Pemprov DKI Jakarta ke pengadilan. Gugatan itu akan dilakukan karena Pemprov DKI melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang.
Salah sau engelola TPST Bantargebang yaitu PT GTJ. Dalam SP 3 itu disampaikan pemutusan kontrak.
"Saya belum terima SP 3, tapi akan segera dipelajari dan siap lakukan gugatan," ujar mantan Mensesneg ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi Tjahjanto mengaku memberi pesan kepada AHY, terkait tugas di Kementerian ATR BPN
Baca SelengkapnyaAHY mengakui punya latar belakang yang tak jauh berbeda dengan Hadi. Sama-sama lahir dari militer.
Baca SelengkapnyaAHY berjanji akan menindak tegas mafia tanah yang melawan hukum.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.
Baca SelengkapnyaAHY juga menegaskan siap pasang badan membela anak buah
Baca SelengkapnyaAHY menjelaskan, dalam menangkap mafia tanah perlu langkah mendadak atau surprise. AHY juga menegaskan upaya tersebut semata untuk melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAHY sempat mengingat pesan Menko Marves Luhut Pandjaitan usai dilantik sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaAHY menyebut mafia tanah seperti komplotan yang memiliki jaringan dimana-mana
Baca SelengkapnyaBerikut momen Menteri AHY 'menggebuk' mafia tanah yang meresahkan.
Baca SelengkapnyaMenurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sowan menemui Wapres Ma'ruf Amin di kediaman resminya, Sabtu sore.
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca Selengkapnya