Ahok soal miras: Fahira Idris harus minta DPRD merevisi perda dong
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab kritikan anggota DPD DKI Jakarta, Fahira Idris soal aturan yang memperbolehkan penjualan minuman keras di minimarket. Ahok mengatakan jika Fahira tidak setuju dengan aturan itu, dia harus meminta DPRD DKI untuk merevisi Perda.
Sebab, kata Ahok, aturan yang memperbolehkan minuman keras di minimarket ada dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Isinya adalah Pemprov DKI tidak melarang minimarket menjual minuman beralkohol tipe tertentu.
"Berarti dia harus minta kawan-kawan DPRD merevisi perda dong. Itu saja kan? Patokan kita perda," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/5).
-
Kenapa Mendagri meninjau pasar? Melalui peninjauan ini, Mendagri berharap pemerintah daerah dapat terus memantau kondisi pasar, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pasokan komoditas tetap tersedia guna mendukung daya beli masyarakat di tengah berbagai dinamika ekonomi.
-
Apa permintaan Sahroni ke PPATK? 'PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu. Karena kalau betul terjadi, ini kan tentunya sangat memalukan dan mengecewakan. Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?', ujar Sahroni, Kamis (27/6).
-
Siapa yang minta Kapolresta untuk tingkatkan patroli? Datum H Fatullah juga meminta kepada Kepolisian agar meningkatkan patroli di wilayah hukum Polresta Kota Pekanbaru.
-
Kenapa BPH Migas pantau SPBU di Lombok? 'Kami melakukan pemantauan kesiapan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lombok, khususnya yang lokasinya dekat dengan lokasi pelaksanaan event internasional MotoGP Indonesia 2024 akhir September 2024. Pasokan BBM subsidi maupun non subsidi dalam keadaan aman,' kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman disela-sela peninjauan ke sejumlah SPBU di Lombok, Selasa (10/9/2024).
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
Selain itu, Ahok mengaku telah meminta pihak Satpol PP untuk melakukan pengawasan penjualan miras di minimarket agar tidak disalahgunakan.
"Bukannya saya membolehkan, itu kan perda. Satpol PP terus bergerak kok (awasin). Sama yang jual juga ditanya, 'dia sudah 17 tahun atau belum' Yang jual juga ada CCTV, kalau dia jual bisa kita tutup tokonya," tegas dia.
Dia juga menyebut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tahun 2015 yang melarang minimarket menjual menjual minuman beralkohol itu sudah diganti. Dengan kata lain, Ahok menilai jika Fahira masih menggunakan aturan itu tentu saja salah.
"Aturan itu kan sudah diganti," ujar Ahok.
Untuk diketahui, di Jakarta, peredaran miras diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam perda tersebut tercantum pengaturan mengenai peredaran minuman berakohol di bawah 5 persen. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaJonathan juga mengepalkan tangannya, bersiap untuk memukul pengunjung tersebut.
Baca SelengkapnyaPedagang bernama Amin dipolisikan usai merekam dan mengunggah video petugas Dishub melarang berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberi martabak.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca SelengkapnyaMelihat Cara Heru Budi Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta, Apa Solusinya?
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaAmin langsung mengejar Julianto dan merekam petugas Dishub tersebut yang menempelkan surat larangan parkir usai tidak diberikan martabak.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca SelengkapnyaGolkar bilang keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaLantaran sering menobok, petugas minimarket memasang tulisan-tulisan di rak etalase.
Baca SelengkapnyaViral Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang saat Tertibkan Kendaraan, Ini Penjelasan Kadishub
Baca SelengkapnyaRekaman video memperlihatkan petugas Dishub Medan memeras pedagang
Baca Selengkapnya