Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok soal prostitusi: Satpol PP kelasnya cuma nguber PSK di jalanan

Ahok soal prostitusi: Satpol PP kelasnya cuma nguber PSK di jalanan Ilustrasi Prostitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Aturan ini melarang tindakan asusila di tempat-tempat umum.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pesimis, aturan tersebut bisa menertibkan praktik asusila di Jakarta. Terlebih, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hanya mengejar pekerja seks komersial kelas bawah.

"Kami susah nyari tindakan prostitusinya. Satpol PP kan seringnya kejar-kejar PSK di pinggir jalan. Satpol PP mah kelasnya cuma nguber-nguber PSK yang ada di jalan," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5).

Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini menyerahkan kepada pihak Bareskrim Polri dalam penindakan. Pada kenyataannya, kata Ahok, tindak prostitusi juga dilakukan di kos-kosan bahkan hotel berbintang.

"Nyarinya susah. Apalagi dia online kan nawarin jasanya. Prostitusi di hotel-hotel Satpol PP mana tahu. Saya kira hanya Bareskrim yang bisa buktikan," tutup suami Veronica Tan ini.

Berikut bunyi Perda no 8 Tahun 2007 itu:

Setiap orang dilarang: a. menjadi penjaja seks komersial; b. menyuruh, memfasilitas, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial; c. memakai jasa penjaja seks komersial," demikian isi dari ayat ke-2 dari pasal tersebut.

Lebih lanjut Pasal 61 ayat (2) dari Perda yang sama mengatur bahwa para pelaku prostitusi atau pihak yang terlibat dengan bisnis prostitusi harus dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat selama 20 hari dan paling lama selama 90 hari. Ayat tersebut juga mengatur para pelaku prostitusi bisa dikenai hukuman berupa pembayaran denda paling sedikit sebesar Rp 500.000 dan paling banyak sebesar Rp 30.000.000.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta

Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang

Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah

Petugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.

Baca Selengkapnya
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce

Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.

Baca Selengkapnya
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar

Satpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Heran Koruptor Harta Disita Setelah Bebas Lebih Kaya, Masih Naik Rolls-Royce
VIDEO: Ahok Heran Koruptor Harta Disita Setelah Bebas Lebih Kaya, Masih Naik Rolls-Royce

Ahok meminta pandangan Todung agar generasi muda tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi

Baca Selengkapnya
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar

SK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka

Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya