Ahok soal terancam 6 bulan tak gajian: Tabungan gue lumayan
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini belum menyerahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya memberikan teguran.
Sesuai Pasal 312 ayat 2 UU nomor 32/2014, maka hak-hak keuangan kepala daerah dan seluruh anggota DPRD tidak dibayarkan selama enam bulan. Namun, Kemendagri memberikan waktu tambahan hingga tiga pekan pertama pada Januari 2015.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan ancaman tidak mendapatkan gaji selama enam bulan bukan menjadi masalah. Sebab gaji yang ditabungnya selama menjabat, masih cukup untuk menghidupinya dan keluarga.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Dimana debat kedua Pilkada DKI berlangsung? Janji itu disampaikan dalam debat kedua Pilkada DKI yang mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial di Beach Club Internasional, Ancol, Minggu (27/10).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kapan konjungsi 'bahkan' digunakan dalam kalimat? Kata ‘bahkan’ biasa kita gunakan untuk menambahkan informasi yang lebih kuat dari kalimat sebelumnya.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
"Enggak dapat DAU (Dana Alokasi Umum)? Memang DKI enggak pernah dapat DAU. Enggak digaji, tabungan gue dua tahun masih lumayan," ungkapnya sambil tertawa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/1).
Dia menambahkan, keterlambatan pembahasan APBD DKI Jakarta bukan perkara sekali dua kali. Sehingga teguran yang diberikan Kemendagri bukan hanya kali ini diterima Pemprov DKI Jakarta.
"Kami mah dari pertama masuk DKI sudah dapat teguran melulu. Mana pernah tepat waktu sih APBD. Ada saja alasannya," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, seluruh badan anggaran (Banggar) belum sepakat dengan Penyertaan Modal ?Pemerintah (PMP) yang diajukan. Sebab dana yang diajukan tercatat dalam KUA-PPAS Rp 11,3 triliun.
"PMP ya harus diedit lagi ya. PMP itu dikasih PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta saja yang lainnya tidak usah," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Karena belum menukan titik temu, maka penandatangan KUA-PPAS tidak dapat dilakukan. Hal ini dapat berdampak kepada pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Sebab KUA-PPAS menjadi dasar pembahasan APBD. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.
Baca Selengkapnya