Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok soal Udar dibui 13 tahun: Bagus, berarti hakim Artidjo top!

Ahok soal Udar dibui 13 tahun: Bagus, berarti hakim Artidjo top! Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono menjadi 13 tahun penjara. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai putusan itu tepat.

"Bagus! Berarti hakim Artidjo top! Itu baru ada rasa keadilan," kata Ahok di RPTRA Jalan Tanah Abang 3, Jalan Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis (24/3).

Sebelumnya diberitakan, MA telah memperberat hukuman Udar Pristono. Putusan tersebut tertuang dalam putusan kasasi MA yang menyatakan Udar diperberat hukumannya menjadi 13 tahun penjara, denda Rp 1 M subsider 1 tahun.

MA menyatakan Udar terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 11 jo Pasal 12 B ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 4 UU TPPU. Tidak hanya itu, Udar juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 6,7 miliar subsider 4 tahun penjara. Aset Udar pun akan dimiliki untuk negara mulai dari kios sampai kondominium.

Sebelumnya putusan MA, Udar Pristono divonis selama 5 tahun di tingkat pertama. Kemudian, di tingkat banding divonis 9 tahun.

Diketahui, Udar adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta pada tahun 2012 dan 2013. Dalam putusan majelis hakim yang diketuai Artidjo Alkostar dan anggota Abdul Latif dan Krisna Harahap, Udar diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bunuh Pacar di Hotel dan Simpan Jasad di Ruko, Alung Divonis 14 Tahun Penjara
Bunuh Pacar di Hotel dan Simpan Jasad di Ruko, Alung Divonis 14 Tahun Penjara

Putusan hakim itu lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 Miliar
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 Miliar

Hakim MA dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA

Mahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN

MK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman Ipar Jokowi, Begini Nasib Ketua MK Suhartoyo
VIDEO: PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman Ipar Jokowi, Begini Nasib Ketua MK Suhartoyo

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya