Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Tak ada goyang-goyang, hiburan malam bubar jam 23.00

Ahok: Tak ada goyang-goyang, hiburan malam bubar jam 23.00 Ahok naik BKTB. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan jam operasional tempat-tempat hiburan di DKI hanya sampai pukul 2.00 dini hari. Masih maraknya tempat hiburan malam yang beroperasi hingga pagi hari karena di sana sering terjadi transaksi narkoba.

"Sekarang lu bebas narkoba, sudah bagus. Sikat dulu yang narkoba. Narkoba enggak ada, enggak ada yang mau sampai tengah malam atau pagi kok. Kalau ada narkoba, masuk Jumat keluar Senin juga bisa. Kalau enggak ada, goyang-goyang jam 11 malam (23.00 WIB) juga bubar," kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (26/5).

Untuk saat ini, lanjut Ahok, Pemprov DKI belum akan memberlakukan jam malam bagi tempat-tempat hiburan. Di masih fokus pada penanganan banjir di Jakarta.

"Kita enggak usah urus jam dulu deh. Gue mau beresin inspeksi sungai waduk dulu nih. Sama sekarang kelab malam segala macam," ucap Ahok.

Pada 19 Mei 2014, Pemprov DKI Jakarta telah resmi menuntut diskotek Stadium. Penutupan terjadi setelah terjadi transaksi narkoba di diskotek tersebut. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Baca Selengkapnya
Catat! Jam Operasional Transportasi Umum & Pengalihan Rute Transjakarta di Malam Tahun Baru 2024
Catat! Jam Operasional Transportasi Umum & Pengalihan Rute Transjakarta di Malam Tahun Baru 2024

Dishub Jakarta akan memberlakukan jam operasional transportasi umum dan pengalihan rute transjakarta

Baca Selengkapnya
DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali

DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali

Baca Selengkapnya
Ada Car Free Night, Jalur Menuju Puncak Ditutup Jam 18.00-02.30 Wib Saat Malam Tahun Baru
Ada Car Free Night, Jalur Menuju Puncak Ditutup Jam 18.00-02.30 Wib Saat Malam Tahun Baru

Semua kendaraan yang akan menuju Tol Ciawi dialihkan.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya