Ahok tak akan naikan UMP DKI seperti keinginan buruh
Merdeka.com - Ratusan buruh Jakarta menuntut kenaikan upah sebesar Rp 650 ribu untuk Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta pada 2017 mendatang. Para buruh menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan UMP Jakarta, dari Rp 3,1 juta menjadi Rp 3,75 juta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menjanjikan dapat merealisasikan hal tersebut. Namun kini pihaknya tengah berupaya untuk menekan biaya hidup di ibu kota.
Dia menyakini cara ini lebih efektif dibandingkan dengan sekadar menaikan upah buruh. Sebab bila kenaikan tersebut diikuti harga kebutuhan pokok melonjak maka akhirnya akan sia-sia.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sekarang saya bilang sama buruh, yang penting kamu pulang bawa berapa duit? Buat apa nuntut gaji Rp 5 juta tapi daya saing produk perusahaan Anda turun. Kalau biaya hidup anda Rp 4,9 juta," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini lebih memilih memberikan UMP kepada buruh hanya Rp 3,5 juta. Tetapi sebagai konsekuensinya, biaya hidup harus lebih murah. Harapannya masyarakat dapat kembali menabung dan perusahaan tidak terbebani dengan upah tinggi.
"Lebih baik gaji Rp 3,5 juta tapi biaya hidup hanya Rp 2,5 juta. Jadi kami akan terus berikan subsidi," tutupnya.
Sebelumnya, dalam orasinya, buruh meminta upah yang layak guna menjaga daya beli masyarakat, sedangkan pajak menjadi syarat pembangunan dan program kesejahteraan dijalankan.
"Jakarta sebagai ibu kota, masa kalah sama Bekasi dan Karawang. Mari kita sebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai gubernur upah murah," teriak seorang buruh di atas mobil komando dengan mik, di depan gerbang Balai Kota Jakarta, Kamis (29/9).
Buruh berharap Dewan Pengupahan Provinsi yang akan menggelar rapat pembahasan upah pada 6 Oktober mendatang, dapat memberikan saran dan pertimbangan yang rasional kepada Ahok dalam rangka penetapan UMP.
"Jangan sampai kecolongan! Dewan Pengupahan jangan masuk angin. Naikan upah buruh Rp 650 ribu," tegas buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kaum buruh akan menggelar unjuk rasa secara serentak di 20 provinsi. Aksi ini menyatakan satu suara, yaitu menuntut pemerintah mencabut Undang Undang Pengampunan Pajak, atau tax amnesty, dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan daerah lainya," katanya dalam siaran pers.
Upah yang layak akan menjaga daya beli masyarakat, sedangkan pajak menjadi syarat pembangunan dan program kesejahteraan dijalankan. Untuk itu, dia meminta, agar pemerintah menaikkan upah minimum di 2017, sebesar Rp 650 ribu.
Buruh menilai, Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan juga bertentangan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, khususnya terkait mekanisme penetapan upah minimum.
Dalam Peraturan pemerintah, upah minimum didasarkan pada inflansi dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan dalam undang-undang pentetapannya dihitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak dan dilakukan melalui mekanisme survei dan pembahasan di Dewan Pengupahan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaYusup pun menyinggung soal kenaikan UMP DKI 2023. Kala itu, Heru bisa menaikkan UMP sebesar 5,6 persen.
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaPara buruh mengancam melanjurkan aksi demo ke rumah Pj Gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca Selengkapnya