Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok tak akan sosialisasikan sistem ganjil genap

Ahok tak akan sosialisasikan sistem ganjil genap Ahok sidak di Pulogebang. ©2016 merdeka.com/raynaldo

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan sosialisasi terkait rencana memberlakukan pengendalian kendaraan dengan menggunakan sistem ganjil genap. Sistem ini akan diberlakukan menggantikan sistem 3 in 1.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan ini akan langsung diberlakukan pada 27 Juli mendatang.

"Ga usah sosialisasi, jalanan sebulan kan sudah sosialisasi gak dikenain apa-apa, kan jalurnya juga sama dengan 3 in 1," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7).

Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkapkan, pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan ini akan membuat masyarakat berlaku curang. Salah satu caranya adalah dengan memiliki dua pelat nomor kendaraan.

"Kan kayak di Hong Kong ada pelat yang kalau dipencet bisa balik pelatnya berubah ketuker. Saya kira nggak papa, tapi itu kan pidana (kalau ketahuan)," ujarnya.

Walaupun begitu, langkah untuk mengatasi kemacetan ibu kota ini tetap akan diberlakukan. Sebab mantan Bupati Belitung Timur ini mempercayai warga akan kapok apabila sudah ada pelanggar yang ditindak tegas oleh petugas kepolisian nantinya.

"Kamu ngeri nggak kalau lewat di lampu merah ada petugas periksa STNK? Kalau ketahuan memalsukan ya kena pidana," tegasnya.

Menurutnya, apabila petugas kepolisian dibantu dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menindak para pelanggar, dia yakin aturan ini akan berjalan baik dan lancar untuk mengurangi kemacetan di jalan yang dulunya bekas diterapkan 3 in 1.

"Saya kira harus cari korban 10 orang baru deh pada takut. Kalau sosmed kan kenceng nih ramai (kalau buat bully orang)," tutupnya.

Diketahui, sistem ganjil-genap rencananya akan diterapkan di sembilan titik lokasi dengan pengawasan petugas polisi, Dishub dan kamera pengawas CCTV.

Sembilan lokasi tersebut yakni di Bundaran Patung Kuda, Traffic Light Bank Indonesia, Simpang Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Bundaran Senayan, Simpang Kuningan (Kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (Kaki Mampang). (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Tidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.

Baca Selengkapnya
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024

Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya