Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Tak bayar UMP, perusahaan Korsel pindah saja ke Majalengka

Ahok: Tak bayar UMP, perusahaan Korsel pindah saja ke Majalengka Ahok. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan 27 perusahaan asal Korea Selatan di Jakarta yang tidak sanggup membayar buruh sesuai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta agar hengkang dari Jakarta. UMP 2015 yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,7 juta.

Ahok menganggap, perusahaan-perusahaan Korea yang tidak menyanggupi membayar buruh sesuai UMP adalah sebuah perbudakan. Karena itu, tidak ada toleransi bagi perusahaan yang tak sanggup dengan UMP Rp 2,7 juta.

"Ya pindah saja, kan bukan orang Jakarta juga. Kebutuhannya segitu kok. Saya enggak mau ada perbudakan di sini, kalau kira-kira perusahaan sudah tidak mampu membayar segitu ya pindah ke Majalengka saja, kan ada pelabuhan, bandara segala macam di sana," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (5/1).

Diketahui, sebanyak 27 perusahaan yang beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta Utara telah mengajukan penangguhan penetapan UMP DKI Jakarta 2015 ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI.

Dari 27 perusahaan yang mengajukan penangguhan, sebanyak 24 perusahaan beroperasi di KBN. Sementara tiga perusahaan sisanya tersebar di wilayah Jakarta. Seluruh perusahaan berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) Korea Selatan.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP