Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok tak tahu jumlah PNS DKI yang izin antar anak sekolah

Ahok tak tahu jumlah PNS DKI yang izin antar anak sekolah PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok sempat melarang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantar anak sekolah di hari pertama tahun ajaran baru. PNS yang ingin mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama bisa menggunakan waktu cuti atau meminta izin langsung ke atasannya.

"Saya enggak tahu (PNS yang izin antar anak sekolah). Dari dulu juga banyak yang mengajukan izin kayak gitu," tutur Basuki alias Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (18/7).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan, setiap PNS memiliki jatah cuti yang bisa dipergunakan sewaktu-waktu. Selain cuti, PNS juga diperbolehkan izin untuk kondisi yang sifatnya darurat. Semisal, ada anggota keluarga meninggal, mengantar orangtua sakit dan lainnya.

Meski demikian, semua berdampak pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Bila PNS izin hanya masuk kerja setengah hari, maka berimbas pada TKD yang diterimanya.

"Jadi gini izin saja enggak apa-apa. Tapi kami akan hitung berdasarkan kinerja. Kalau kamu enggak masuk full satu hari cuma setengah hari, kerajaan kamu tertinggal setengah hari," Jelas Ahok.

"Kecuali kamu izin setengah hari pas masuk setengah hari kamu kejar tuh kerajaan. Nah itu sesuatu yang luar biasa," tambah Ahok.

Ahok menegaskan, semua gaji yang diterima PNS DKI berbasis kinerja. Termasuk gaji yang diterima gubernur juga harus berbasis kinerja. Karena itu Ahok mengklaim selalu memiliki target menuntaskan pekerjaannya sebelum libur akhir pekan.

"Semua surat yang masuk mau pun tembusan dari pihak luar atau pun pihak internal maupun dari pihak masyarakat setiap Jumat harus selesai. Kalau setiap Jumat enggak selesai bagaimana? Saya bawa pulang, berarti saya perpanjang Jumatnya. Seolah-olah Sabtu, Minggu masih Jumat. Supaya waktu hari Senin saya masuk, yang Minggu lalu, semua berkas sudah bersih," tutup Ahok.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran

Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Viral Guru Honorer Kena 'PHK', Plt Disdik Jakarta: 141 Orang Sudah Mengajar Kembali
Usai Viral Guru Honorer Kena 'PHK', Plt Disdik Jakarta: 141 Orang Sudah Mengajar Kembali

Budi menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kumpulkan 2.000 Kepala Sekolah Usai Guru Honorer Dipecat Akibat Kebijakan 'Cleansing'
Heru Budi Kumpulkan 2.000 Kepala Sekolah Usai Guru Honorer Dipecat Akibat Kebijakan 'Cleansing'

Sebagai informasi ada 107 guru honorer terdampak cleansing atau pemberhentian sebagai tenaga pendidik

Baca Selengkapnya
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek

Disdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Kabar Bahagia: MenPAN-RB Jelaskan Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Honorer, Solusinya Begini
Kabar Bahagia: MenPAN-RB Jelaskan Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Honorer, Solusinya Begini

"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.

Baca Selengkapnya