Ahok tak tahu jumlah PNS DKI yang izin antar anak sekolah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok sempat melarang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantar anak sekolah di hari pertama tahun ajaran baru. PNS yang ingin mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama bisa menggunakan waktu cuti atau meminta izin langsung ke atasannya.
"Saya enggak tahu (PNS yang izin antar anak sekolah). Dari dulu juga banyak yang mengajukan izin kayak gitu," tutur Basuki alias Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (18/7).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan, setiap PNS memiliki jatah cuti yang bisa dipergunakan sewaktu-waktu. Selain cuti, PNS juga diperbolehkan izin untuk kondisi yang sifatnya darurat. Semisal, ada anggota keluarga meninggal, mengantar orangtua sakit dan lainnya.
-
Siapa yang mengantar anak-anak ke sekolah? Baru-baru ini, Celine Evangelista berbagi tentang rutinitas paginya saat ia menyiapkan anaknya untuk pergi ke sekolah.
-
Kapan Aliya mengantar anak-anak nya ke sekolah? Pada Selasa (15/7/2023), terlihat Aliya mengantar anak-anaknya pergi ke sekolah.
-
Siapa saja yang bisa jadi pengirim surat izin sekolah? Pengirim surat menuliskan nama serta jabatannya (dalam hal ini sebagai orang tua/wali murid) di bagian akhir surat, biasanya di sebelah kanan bawah. Jika perlu, bisa juga menambahkan tanda tangan.
-
Kapan anak bisa kembali ke sekolah setelah gondongan? Jika seorang anak terinfeksi, mereka dapat kembali ke sekolah atau tempat penitipan anak setelah merasa lebih baik dan setidaknya satu minggu telah berlalu sejak gejala pertama kali muncul.
-
Mengapa Celine mengantar anak sampai ke sekolah? Sesampainya di sekolah, Celine tidak hanya menurunkan anaknya di luar, tetapi juga mengantarnya hingga ke dalam lingkungan sekolah.
-
Siapa yang bisa bantu anak supaya aman di sekolah baru? Penting bagi anak-anak untuk mengembangkan keterampilan sosial dan emosional yang kuat agar mereka dapat berinteraksi dengan baik dengan teman-temannya dan mengatasi situasi sulit.
Meski demikian, semua berdampak pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Bila PNS izin hanya masuk kerja setengah hari, maka berimbas pada TKD yang diterimanya.
"Jadi gini izin saja enggak apa-apa. Tapi kami akan hitung berdasarkan kinerja. Kalau kamu enggak masuk full satu hari cuma setengah hari, kerajaan kamu tertinggal setengah hari," Jelas Ahok.
"Kecuali kamu izin setengah hari pas masuk setengah hari kamu kejar tuh kerajaan. Nah itu sesuatu yang luar biasa," tambah Ahok.
Ahok menegaskan, semua gaji yang diterima PNS DKI berbasis kinerja. Termasuk gaji yang diterima gubernur juga harus berbasis kinerja. Karena itu Ahok mengklaim selalu memiliki target menuntaskan pekerjaannya sebelum libur akhir pekan.
"Semua surat yang masuk mau pun tembusan dari pihak luar atau pun pihak internal maupun dari pihak masyarakat setiap Jumat harus selesai. Kalau setiap Jumat enggak selesai bagaimana? Saya bawa pulang, berarti saya perpanjang Jumatnya. Seolah-olah Sabtu, Minggu masih Jumat. Supaya waktu hari Senin saya masuk, yang Minggu lalu, semua berkas sudah bersih," tutup Ahok.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.
Baca SelengkapnyaBila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Baca SelengkapnyaBudi menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya.
Baca SelengkapnyaDalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin
Baca SelengkapnyaSebagai informasi ada 107 guru honorer terdampak cleansing atau pemberhentian sebagai tenaga pendidik
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaPer Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca Selengkapnya