Ahok tak terganggu kasus suap e-KTP
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tenang-tenang saja melakukan kampanye. Di tengah persidangan mega skandal kasus korupsi e-KTP, beberapa waktu lalu, dia terlihat tak terganggu.
Ahok mengaku sempat membahas proyek E-KTP saat menjadi anggota komisi II DPR. Ia mengatakan, kasus tersebut tidak mengganggu keikutsertaannya di Pilkada dan juga jalannya kampanye putaran kedua.
"Enggak lah, saya sih santai saja orang tahu saya enggak mungkin curi uang. Saya kira kalau di Komisi II terjadi seperti (korupsi E-KTP), mereka juga enggak mungkin ngajak saya kok. Sudah tahu ngajak saya mah, saya langsung lapor KPK," ujar Ahok di kawasan Pulogadung, Jumat (10/3) lalu.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Ahok mengaku, selama menjadi pejabat dia selalu mengembalikan kelebihan uang perjalanan dinas. Hal itu, kata Ahok, menunjukkan karakternya yang menolak pemberian tidak jelas asal-usulnya.
"Gubernur lebih uang operasional miliaran pun saya balikin masa cuma dituduh terima ratusan juta, makanya itu karakter orang itu teruji ketika kamu sudah diberikan kekuasaan," ujar Ahok.
Selain itu, calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyampaikan alasannya yang terus menolak pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Karena masalah ini, mantan anggota Komisi II DPR itu pernah berdebat dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Saya bukan menolak proyek e-KTP, saya cuma katakan e-KTP enggak perlu dibuat jadi proyek," kat Ahok.
Ahok mengatakan, seharusnya kartu identitas dapat disatukan dengan kartu ATM. Pemerintah dapat bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat untuk membuat kartu identitas tersebut.
Pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta kini telah memiliki kartu identitas yang terintegrasi dengan kartu ATM.
"Saya waktu jadi wagub juga ngomong begitu kan. Dulu sampai mantan Mendagri agak marah dengan saya," kata Ahok.
Menurut Ahok, pemutakhiran data e-KTP menghabiskan anggaran yang sangat besar. "Sekarang, KTP bisa buat narik duit enggak? Jadi mana yang lebih bahaya, kasih kamu kartu ATM atau KTP? Jadi maksud saya ngapain bikin sistem lagi, kenapa enggak numpang di bank, datanya, kerja sama," kata Ahok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Kerugian negara akibat pengadaan e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun.
Ada dua terdakwa dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Adapun Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, 877.700 dollar AS, dan 6.000 dollar Singapura. Sementara itu, Sugiharto mendapatkan uang sejumlah 3.473.830 dollar AS.
Dalam pembacaan dakwaan, banyak pihak yang disebut menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012. Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.
Dalam dakwaan kasus e-KTP disebutkan nama-nama besar yang diduga ikut menikmati aliran dana megaproyek senilai Rp 5,9 triliun.
Mereka adalah Anas Urbaningrum, Setya Novanto, Melcias Marchus Mekeng, Olly Dondokambey, Tamsil Lindrung, Mirwan Amir, Arief Wibowo, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Miryam S Haryani.
Kemudian, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini, Markus Nari, Yasonna H. Laoly, Khatibul Umam Wiranu, M. Jafar Hafsah, Ade Komarudin, Marzuki Ali, dan 37 anggota Komisi II DPR lainnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaAhok sudah berkomunikasi dengan politisi PDIP Landen Marbun dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca Selengkapnya