Ahok tangkap PNS DPRD perekrut juru parkir ilegal di Balai Kota
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya sudah berhasil mengungkap siapa staf di DPRD DKI, yang merekrut para petugas parkir liar dan menarik pungutan di parkir basement Balai Kota.
Padahal, seperti gedung pemerintahan lainnya, lahan parkir di basement Balai Kota memang tidak memungut biaya, karena tidak ada iuran resmi atau karcis parkir yang diberlakukan.
"Saya sudah ketemu, sudah ketangkap nih PNS-nya. Jadi ada PNS yang jadi staf di DPRD, itu dia merekrut parkir. Sudah ada pengakuan dari dia, kita sudah dapat. Saya lagi suruh inspektorat untuk proses," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
"Juru parkirnya dia yang pekerjakan, ada di pengakuannya dia," katanya menambahkan.
Ketika ditanya apakah sebenarnya parkir kendaraan di kawasan Balai Kota ini diharuskan membayar retribusi, Ahok pun mengiyakan. Tapi dirinya menegaskan, hal itu tetap harus sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Namun dirinya menegaskan, karena tidak ada ketentuan dan aturan yang jelas, maka parkiran di Balai Kota DKI Jakarta seharusnya memang gratis, karena tidak ada aturannya untuk membayar retribusi parkir secara resmi.
"Ya kalau mau dihitung bayar, ya bayar dong. Tapi kan harus ada aturannya. Kalau mau gratis ya gratis. Itu sih pungli orang PNS, masuk kantong itu semua," ujar Ahok.
"Udah gitu di surat pengakuannya ada nama sekwan dicoret lagi. Ada namanya si sekwan tapi dicoret. Sudah kita ambil buktinya ada materainya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Baca SelengkapnyaJuru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti
Baca SelengkapnyaViral jukir liar mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaViral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca Selengkapnya