Ahok targetkan pendapatan dari izin miras Rp 1,3 triliun
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri telah menerima Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam draf tersebut ditemukan target pendapatan dari pajak minuman keras.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, Basuki atau akrab disapa Ahok seharusnya tidak mencantumkan pemasukan dari minuman keras. Bahkan, angka yang ditargetkan mencapai Rp 1,3 triliun dalam satu tahun.
"Kami catat sudah tidak boleh terima retribusi dan pendapatan dari izin tempat penjualan miras lagi, tetapi kenapa masih mencantumkan target pendapatan Rp 1,3 triliun?" terangnya di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
-
Siapa yang menolak minuman keras? Video Herjunot saat menjadi DJ sempat viral karena menolak secara halus tawaran minuman beralkohol.
-
Kenapa minuman manis dihindari? Keinginan mengonsumsi makanan dan minuman manis ini penting untuk dihindari agar tidak terjadi secara berlebihan.
-
Siapa yang dilarang minum alkohol? Mengonsumsi alkohol dapat memicu serangan vertigo.
-
Makanan apa aja yang nggak boleh dimakan bareng minuman bersoda? Menggabungkan minuman bersoda dan makanan berlemak faktanya dapat menyebabkan perasaan kurang nyaman di perut.
-
Mengapa Herjunot Ali menolak minuman beralkohol? Junot mengungkapkan alasannya bukan karena merasa lebih baik dibanding orang lain, melainkan karena faktor usia dan kesehatan. Semakin tua, tubuhnya semakin sulit pulih setelah mengonsumsi alkohol.
-
Bagaimana cara menghindari minuman yang buruk untuk kolesterol? Saat berbelanja minuman di toko, sangat penting untuk memeriksa label dengan cermat. Perhatikan informasi mengenai nutrisi serta bahan tambahan seperti kadar gula, lemak jenuh, dan jumlah kalori.
Dia menjelaskan, larangan ini berdasarkan aturan dari Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, yakni larangan penjualan minuman keras di mini market. "Itu sudah dilarang," tambah Donny.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta. BUMD ini merupakan pemegang lisensi produk dan distribusi beberapa merek minuman keras internasional.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaMinuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil kajiannya, dia memandang pemerintah semustinya bisa menahan dulu wacana kenaikan cukai rokok di tahun depan.
Baca SelengkapnyaMukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging bagi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaGAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya