Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok targetkan pendapatan dari izin miras Rp 1,3 triliun

Ahok targetkan pendapatan dari izin miras Rp 1,3 triliun Bea Cukai sita miras selundupan. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri telah menerima Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam draf tersebut ditemukan target pendapatan dari pajak minuman keras.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, Basuki atau akrab disapa Ahok seharusnya tidak mencantumkan pemasukan dari minuman keras. Bahkan, angka yang ditargetkan mencapai Rp 1,3 triliun dalam satu tahun.

"Kami catat sudah tidak boleh terima retribusi dan pendapatan dari izin tempat penjualan miras lagi, tetapi kenapa masih mencantumkan target pendapatan Rp 1,3 triliun?" terangnya di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).

Dia menjelaskan, larangan ini berdasarkan aturan dari Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, yakni larangan penjualan minuman keras di mini market. "Itu sudah dilarang," tambah Donny.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta. BUMD ini merupakan pemegang lisensi produk dan distribusi beberapa merek minuman keras internasional.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Targetkan Penerimaan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di 2025
Prabowo-Gibran Targetkan Penerimaan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di 2025

Mengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Pengusaha Protes Pemerintah, Pertanyakan Urgensi Wacana Kenaikan Cukai Minuman Berpemanis
Ramai-Ramai Pengusaha Protes Pemerintah, Pertanyakan Urgensi Wacana Kenaikan Cukai Minuman Berpemanis

Minuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Menurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.

Baca Selengkapnya
Ekonom: Kenaikan Cukai Rokok 2025 Bakal Bikin Penerimaan Negara Makin Seret
Ekonom: Kenaikan Cukai Rokok 2025 Bakal Bikin Penerimaan Negara Makin Seret

Berdasarkan hasil kajiannya, dia memandang pemerintah semustinya bisa menahan dulu wacana kenaikan cukai rokok di tahun depan.

Baca Selengkapnya
DPR Kritik Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek untuk Produk Tembakau: Mengancam Anggaran Negara
DPR Kritik Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek untuk Produk Tembakau: Mengancam Anggaran Negara

Mukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging bagi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Industri Makanan dan Minuman Dihantui PHK Massal, Ini Penyebabnya
Industri Makanan dan Minuman Dihantui PHK Massal, Ini Penyebabnya

GAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya