Ahok: Tarif parkir harus bikin orang kapok bawa kendaraan pribadi
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif parkir di badan jalan (on street). Untuk tarif mobil berkisar pada Rp 5.000 sekali parkir dan sepeda motor Rp 2.000.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sengaja menaikkan tarif parkir di badan jalan. Dengan begitu, pengendara merasa jera membawa kendaraan pribadi dan parkir di badan jalan akan berkurang sehingga kemacetan hilang.
"Betul itu. Kita akan buat orang taruh (kendaraan), enggak pergi. Konsep parkir harusnya membuat orang kapok, enggak boleh lama. Kamu kalau di tengah kota parkir lama, itu masalah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).
-
Bagaimana transportasi di Jakarta berkembang? Pelbagai angkutan umum berteknologi manual hingga mesin pernah menghiasi jalanan ibu kota. Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Apa yang menyebabkan kemacetan Jakarta meningkat? Berdasarkan data TomTom Traffic Index pada Februari 2023, terjadi peningkatan signifikan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Angkanya mencapai 53 persen.
Untuk langkah awal, Ahok mengaku hanya akan mengenakan tarif flat. Hal itu akan berubah menjadi tarif progresif, saat nanti mekanisme Terminal Parkir Elektronik (TPE) sudah cukup memadai untuk diterapkan.
Dirinya mengaku sudah menginstruksikan kepada kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk menyelenggarakan lelang TPE, agar bisa segera direalisasikan di lapangan.
"Kalau sudah pasang sistem TPE, seperti di Jalan Sabang, kita terapkan tarif progresif. Jadi hitungannya per jam seperti di mal. Kami mau percepat lelang alat itu. Kalau sudah lelang, langsung pasang," ujarnya.
Rencananya, TPE itu nanti akan ditempatkan di semua lokasi di dalam kota, dengan tarif parkir yang dikenakannya cukup tinggi. Hal itu diharapkan bisa menekan para pengendara, agar enggan masuk ke dalam kota dengan kendaraan pribadinya, dan lebih memilih memarkirkan kendaraannya itu di pinggiran kota.
"Logikanya, bagaimana membuat TPE ada di seluruh Jakarta. Parkir harus dibuat mahal. Kalau bertambah mahal, orang tidak mau masuk ke tengah kota, parkirnya akan di luar. Teorinya seperti itu," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.
Baca SelengkapnyaTarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaTarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaPenerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaViral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca SelengkapnyaAB memang sengaja mengincar para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot.
Baca Selengkapnya