Ahok tegaskan tak ada PHK karyawan di PT Transjakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya secara langsung tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja masal karyawan PT Transportasi Jakarta. Basuki atau akrab disapa Ahok ini menjelaskan, PT Transjakarta terpaksa memutus kontrak lantaran mereka masih mengoperasikan bus-bus tak layak. Akibat tidak adanya pemasukan maka terjadi PHK terhadap karyawannya.
"PHK dari operator yang kami sanksi enggak mau lanjut. Tapi kami terima dia masuk kerja lagi kok dari sopir-sopir yang baik. Operator yang kita putus, karena enggak memenuhi spesifikasi. Sekarang kamu lihat Transjakarta, ada enggak bus-bus jelek?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, akan memberikan kesempatan kepada mantan karyawan itu untuk bekerja di PT Transjakarta. Mengingat Pemprov DKI terus menambah armada bus, yang berarti perlu sopir.
-
Kenapa ratusan bus Transjakarta dihapus? Bukan karena terbengkalai, melainkan 417 bus Transjakarta itu disebut telah habis pemakaiannya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus tersebut sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta dan diusulkan dihapus dari aset. "Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya, maka ini diusulkan untuk dihapuskan," kata Kadishub.
-
Bagaimana Transjakarta dihapus dari aset? Setelah Bus Transjakarta dihapus dari aset Pemprov DKI, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi.
-
Mengapa trem di Jakarta akhirnya dihentikan? Pada 1960, Soekarno mulai melirik bus kota sebagai moda transportasi yang lebih efisien. Alasannya sederhana, karena bus lebih dianggap menjangkau lebih banyak penumpang. Trem juga dianggap merusak pemandangan, terutama karena berseliweran di sekitar istana negara Jakarta.
-
Mengapa jalur kereta api Rangkasbitung - Pandeglang berhenti beroperasi? Sayangnya, sejak 1980-an, mode transportasi darat terus berkembang dan mengaspal di wilayah Banten. Karena biaya dan fleksibilitas, warga kemudian mulai meninggalkan kereta api hingga sepi peminat dan ditutup oleh pemerintah.
-
Kenapa kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Kenapa pemilik bus dianggap bertanggung jawab? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
"Kami akan beli bus, kami terima kok. Pindah operator boleh. Cuma kadang-kadang kan mereka mau minta pesangon, mau minta jasa, ya itu lain kasus," tutupnya.
Sebelumnya, ratusan mantan karyawan PT Transportasi Jakarta mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perkara adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan pelat merah Jakarta itu. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaJoseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaAhok mundur dari Komisaris Utama Pertamina pada masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini tarif Royaltrans Rp20.000, tetap berlaku Rp20.000.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca Selengkapnya