Ahok tentukan NJOP 17 pulau reklamasi ditentukan dari zona terdekat
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) lahan di atas pulau hasil reklamasi hingga saat ini belum dihitung. Ahok menyebut untuk sementara, NJOP pulau reklamasi akan dihitung berdasarkan NJOP kawasan terdekat.
Semisal, katanya, pulau C dan D, sementara akan mengikuti NJOP dari kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) karena letaknya tepat di seberang permukiman elite tersebut. Sedangkan, Pulau L dan Pulau M kemungkinan dihitung memiliki NJOP yang sama dengan kawasan Ancol.
"NJOP pulau reklamasi itu sama dengan NJOP Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, Ancol. Kenapa? Karena dianggap masih satu zonasi," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (23/5).
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Di mana kawasan potensial untuk investasi di Jakarta? Dia bilang, jika IKN benar-benar menjadi ibu kota, maka kawasan sekitar Monas, Masjid Istiqlal dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) direncanakan menjadi area potensial untuk investasi dan perubahan peruntukan menjadi wilayah komersial.
-
Kenapa Kemenkumham meninjau kesiapan lokasi AALCO di Bali? Kehadirannya untuk memastikan semua persiapan kegiatan yang dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center 15–20 Oktober 2023 berjalan lancar.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
NJOP sendiri, kata Ahok, ditentukan berdasarkan sistem zonasi. Namun, karena pulau buatan, 17 pulau itu saat ini belum memiliki zonasi. Dan pulau-pulau itu, bisa memiliki NJOP yang sangat tinggi karena letaknya yang tidak menyatu dengan daratan Jakarta.
"Tapi masalahnya yang pulau kan belum ada zonasi sendiri, nah itu diasumsikan zonasinya mirip pulau. Tapi bisa enggak zonasi ditentukan lebih mahal? Karena pulau lebih eksklusif, bisa saja. Tapi bukan saya yang mengkaji," jelasnya.
Kendati demikian, Ahok menyebut Pemprov DKI tidak bisa menentukan NJOP itu karena bukan wewenangnya. Menurutnya, perlu adanya kajian teknis soal nilai pajak yang tepat dari Kementerian Keuangan.
"Mesti ada kajian teknis dari kementerian keuangan dan stafnya ada pajak menentukan," pungkas mantan Bupati Belitung Timur ini.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaPerpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.
Baca SelengkapnyaRencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN menargetkan 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaAdapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaAda dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan, pihaknya wajib ikut serta dalam menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaTerdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.
Baca Selengkapnya