Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok tentukan NJOP 17 pulau reklamasi ditentukan dari zona terdekat

Ahok tentukan NJOP 17 pulau reklamasi ditentukan dari zona terdekat Ilustrasi reklamasi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) lahan di atas pulau hasil reklamasi hingga saat ini belum dihitung. Ahok menyebut untuk sementara, NJOP pulau reklamasi akan dihitung berdasarkan NJOP kawasan terdekat.

Semisal, katanya, pulau C dan D, sementara akan mengikuti NJOP dari kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) karena letaknya tepat di seberang permukiman elite tersebut. Sedangkan, Pulau L dan Pulau M kemungkinan dihitung memiliki NJOP yang sama dengan kawasan Ancol.

"NJOP pulau reklamasi itu sama dengan NJOP Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, Ancol. Kenapa? Karena dianggap masih satu zonasi," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (23/5).

Orang lain juga bertanya?

NJOP sendiri, kata Ahok, ditentukan berdasarkan sistem zonasi. Namun, karena pulau buatan, 17 pulau itu saat ini belum memiliki zonasi. Dan pulau-pulau itu, bisa memiliki NJOP yang sangat tinggi karena letaknya yang tidak menyatu dengan daratan Jakarta.

"Tapi masalahnya yang pulau kan belum ada zonasi sendiri, nah itu diasumsikan zonasinya mirip pulau. Tapi bisa enggak zonasi ditentukan lebih mahal? Karena pulau lebih eksklusif, bisa saja. Tapi bukan saya yang mengkaji," jelasnya.

Kendati demikian, Ahok menyebut Pemprov DKI tidak bisa menentukan NJOP itu karena bukan wewenangnya. Menurutnya, perlu adanya kajian teknis soal nilai pajak yang tepat dari Kementerian Keuangan.

"Mesti ada kajian teknis dari kementerian keuangan dan stafnya ada pajak menentukan," pungkas mantan Bupati Belitung Timur ini.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh

Perpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.

Baca Selengkapnya
Warga Kolong Jembatan Pakin Penjaringan akan Direlokasi ke Rusun
Warga Kolong Jembatan Pakin Penjaringan akan Direlokasi ke Rusun

Rencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya
Lewat Aturan Ini Boleh Aktivitas Tambang di IKN, Ada Syaratnya?
Lewat Aturan Ini Boleh Aktivitas Tambang di IKN, Ada Syaratnya?

Otorita IKN menargetkan 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Adapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru

Ada dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Apresiasi Ide Pj Gubernur Kaltim soal Buffer Zone
Jokowi Apresiasi Ide Pj Gubernur Kaltim soal Buffer Zone

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan, pihaknya wajib ikut serta dalam menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan

Terdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.

Baca Selengkapnya