Ahok usul koruptor tak diberi remisi dan dimiskinkan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak setuju dengan pemberian remisi bagi para narapidana korupsi dan narkoba pada hari kemerdekaan. Dirinya menilai, hukuman seumur hidup tentunya lebih baik dibandingkan dengan hukuman mati bagi mereka.
Ahok menambahkan jika tersangka dan keluarganya ikut menikmati hasil korupsi tersebut, maka harus dimiskinkan dan dirampas hartanya oleh negara.
"Sebetulnya saya tidak setuju dengan hukuman mati. Saya lebih setuju kalau yang narkoba itu dihukum seumur hidup dan tidak diberi remisi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8).
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
"Kalau korupsi langsung dimiskinkan, dirampas semua hartanya. Kalau hukuman mati kan ada yang bilang, biar lah hukuman mati yang penting keluarga saya kaya," katanya menambahkan.
Selain itu, Ahok juga menyayangkan lemahnya sistem pengawasan di berbagai lapas dan rutan yang ada di Indonesia. Bahkan dirinya mengaku tahu, bahwa sampai saat ini masih banyak narapidana yang menggunakan fasilitas terlarang di penjara, seperti telepon dan berpesta.
"Hukum mati ditinggal, sedih sebentar. Di penjara masih bisa pesta, masukin cewek dan sebagainya. Dapat remisi, pindah ke penjara-penjara lain dipotong lagi," pungkasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaAhok meminta pandangan Todung agar generasi muda tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi
Baca SelengkapnyaDi hadapan para pendukung Ganjar-Mahfud di Eropa, Ahok justru menegaskan melawan balik
Baca SelengkapnyaAnies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPrabowo meminta hakim jangan terlalu ringan memberi vonis terhadap koruptor yang mengakibatkan kerugian triliunan uang negara
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada satupun narapidana kasus korupsi yang akan menerima amnesti dari Presiden Prabowo
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaBoyamin menegaskan, koruptor juga tidak bisa diampuni melalui grasi, amnesti, maupun abolisi.
Baca Selengkapnya