Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok 'warning' pengusaha retail disiplin jual minuman beralkohol

Ahok 'warning' pengusaha retail disiplin jual minuman beralkohol Ahok berikan dana hibah Rp 30 miliar kepada Kostrad. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para pengusaha restoran, tempat hiburan, hotel, minimarket serta pengusaha retail dari Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) untuk tidak menjual minuman beralkohol di sembarang tempat.

Terlebih, kata Basuki, bila para pengusaha ini kedapatan menjual minuman yang tidak bayar bea cukai. Pria yang akrab disapa Ahok ini mengancam akan mencabut izin usaha mereka bila tak mendengarkan imbauannya.

"Kalau Bapak Ibu ketahuan menjual minuman yang tidak bayar bea cukai, yang gelap, begitu bapak (Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi) temukan ada yang jual minuman alkohol dua kali saja yang kali kedua di hotel, restoran manapun setelah sosialisasi, kami akan cabut izinnya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (2/12).

Mantan politisi Gerindra ini menilai saat ini prosedur setoran pembayaran bea cukai telah dipermudah dengan adanya sistem PTSP. Pemprov DKI, menurutnya, telah menyediakan 318 kantor perizinan PTSP yang disebar di beberapa wilayah di Jakarta sampai ke tingkat kelurahan.

"Jadi ibaratnya kami mendirikan kantor calo sebenarnya, tapi calo yang baik hati kira-kira begitu (tepuk tangan). Jadi bapak ibu, pelaku bisnis ini, carilah calo yang baik hati namanya PTSP di setiap kantor lurah dan camat, pelayanannya nomor 1 persis bank," terang orang nomor satu di DKI ini.

Selain memberikan peringatan bagi para pengusaha, mantan Bupati Belitung Timur itu juga meminta para pengusaha mampu berperan untuk melaporkan apabila ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih menerima suap.

"Jadi kalau izin usaha masih kita macam-macam, lapor pada saya, bisa surat kaleng, sms kaleng bisa qlue, kami jamin akan berhentikan tidak dengan hormat PNS di DKI yang bermain," tandasnya.

Dia menerangkan bahwa jajaran PNS DKI telah mendapat gaji yang besar. Oleh sebab itu dia memperingatkan kepada para pengusaha untuk tidak memberikan suap. Jika tidak diperhatikan, Ahok mengaku akan mencopot PNS tersebut.

"Jadi jangan heran kalau dipecat karena Anda (PNS) tidak pantas digaji begitu besar jika tidak melayani orang dengan baik. Gajinya kecil TKD-nya besar," jelasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Menurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang

Pedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara

Ali menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk

Tutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.

Baca Selengkapnya
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis

Pengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pelaku Ritel Soroti Sederet Dampaknya Bagi UMKM
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pelaku Ritel Soroti Sederet Dampaknya Bagi UMKM

Pelaku usaha ritel menolak wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek atau plain packaging produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang

Pemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya