Ahok yakin bisa galang 1 juta dukungan untuk jadi cagub independen
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mulai berhitung jika dia terpaksa harus menempuh jalur perseorangan atau independen untuk mencalonkan diri kembali sebagai orang nomor satu di ibu kota pada 2017.
Bagi Ahok, syarat yang diatur undang-undang untuk cagub independen tidaklah berat.
"Kalau mau nyalon gubernur independen, kalau warga DKI Jakarta mau 1 juta juga nggak susah ya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/4).
-
Mengapa DKI Jakarta bisa mencapai 100% Kelurahan Sadar Hukum? Hal itu tercermin setelah 267 kelurahan di DKI Jakarta telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum. Kata Yasonna, keberhasilan ini ini merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Pemprov DKI Jakarta.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
Pasal 41 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada mengatur syarat 7,5 persen dukungan warga bagi seseorang yang mau menjadi calon gubernur. Jika menurut Biro Pusat Statistik (BPS) penduduk Jakarta tercatat 10,075 juta jiwa, maka Ahok sedikitnya harus mengumpulkan 750 ribu dukungan penduduk.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman menjelaskan, provinsi dengan penduduk sampai dengan 2 juta orang, diperlukan dukungan sedikitnya 10 persen dari keseluruhan. Sedangkan, provinsi dengan penduduk lebih dari 2 juta sampai dengan 6 juta, diperlukan dukungan paling sedikit 8,5 persen.
Provinsi dengan penduduk lebih dari 6 juta sampai dengan 12 juta, diperlukan dukungan paling sedikit 7,5 persen. Kemudian provinsi dengan penduduk lebih dari 12 juta diperlukan dukungan paling sedikit 6,5 persen.
"Jumlah dukungan harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota?" jelas Irman di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/4).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mengaku heran bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dengan mudah lolos tahapan Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaPramono mengklaim Ahok akan membantu dirinya dan Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok bicara keras soal dukungannya di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, figur yang diusung PDIP diharapkan berasal dari kader, karena salah satu fungsi partai adalah mencetak kader-kader untuk dijadikan pemimpin.
Baca Selengkapnya"Tinggal di Jakarta tuh harusnya (pendapatan) Rp5juta sampai Rp10 juta lebih bagus," kata Ahok
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaWahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.
Baca SelengkapnyaMengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.
Baca SelengkapnyaPramono mengklaim dirinya mendapatkan banyak dukungan dari tokoh-tokoh, termasuk tokoh partai politik di luar PDIP, dalam tiga hari terakhir.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
Baca Selengkapnya