Ajukan judicial review, Ahok siap debat UU Pilkada di MK
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pekan lalu telah mengajukan judicial review terkait Undang-Undang Pilkada. Basuki yang akrab disapa Ahok ini mengaku belum mengetahui perkembangan gugatan yang dilayangkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya belum tahu, makanya nanti kita mau tanya kekurangannya apa," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (8/8).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, dirinya tak bermaksud menentang aturan yang telah ditetapkan. Hanya saja dirinya ingin meminta kejelasan dari hakim MK yang menurutnya, aturan tersebut dirasa tumpang tindih.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan Pilpres? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
"Saya kira maksudnya sangat jelas kok, saya saya bukan menentang, bahwa pejabat publik atau petahana wajib cuti kalau kampanye, saya tidak pernah menentang itu loh. Saya adalah pendukung," jelas Ahok.
Ahok menambahkan, pengajuan judicial review itu dilakukan untuk meminta penafsiran dari MK tentang aturan yang menurutnya tumpang tindih.
"Makanya yang saya ajukan ke JR itu apa, tetapi kalau orang tidak mau kampanye, jangan maksa dia cuti juga dong, kan bahasanya gitu, jadi yang saya minta itu kan, pertimbangan MK menafsirkan UU Pilkada ini, bukan memaksa orang cuti, kenapa, karena itu juga bisa melanggar konstitusi," terang Ahok.
"Karena saya dengan UU kan konstitusi juga menjamin saya untuk menjaga anggaran, makanya kita enggak usah berdebat di media deh, nanti kan waktu di MK bicara," sambung Ahok.
Namun bila nanti MK tidak mengabulkan permohonannya, Ahok mengaku akan taat pada UU untuk melakukan cuti selama waktu kampanye. Dengan catatan kata Ahok, selama keputusan MK tidak bertentangan dengan UU 1945.
"Makanya nanti berdebat. Kalau dia putuskan ini tidak bertentangan dengan UU 1945 berarti saya harus cuti. Cuti hampir 4 bulan," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca Selengkapnya"Ngerti lah kita ini proses yang begitu rumit, kenegarawanan para hakim ini diuji," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaMK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu bakal dibahas PDI Perjuangan dalam rapat digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Baca SelengkapnyaMKMK bakal periksa rekaman CCTV soal dugaan kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya