Akan buktikan HGB reklamasi cacat administrasi, Anies siap gugat ke PTUN
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta untuk menarik seluruh surat terkait reklamasi pulau C, D dan G. Tak hanya itu, Anies juga meminta kepada BPN agar menyerahkan data terkait HGB lahan reklamasi yang telah diterbitkan maupun yang sedang dalam proses penerbitan oleh BPN.
Anies menyampaikan telah menerima surat balasan dan BPN tak bisa menarik surat-surat yang telah diterbitkan terkait HGB tersebut. Atas jawaban BPN itu, Anies mengatakan akan menunjukkan bukti kepada Kementerian ATR/BPN bahwa ada kecacatan administrasi.
"Tadi malam kita sudah menerima surat jawaban dari Kepala BPN dan kita sedang mengkaji. Sekarang kita akan menunjukkan secara detail di mana saja cacat administrasi yang kemarin terjadi," jelasnya, Jumat (12/1).
-
Apa yang diungkapkan Anies tentang klaim TKN? 'Ya tinggal dilihat besok malam,' kata Anies di Rest Area KM 14, Tangerang, Kamis (21/12/2023).
-
Apa yang diputuskan MK terkait gugatan Anies? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Apa tanggapan PKB soal Anies-Sohibul? 'Kalau langsung memasangkan Mas Anies dan Mas Sohibul Iman itu seolah-olah PKS sudah punya golden ticket,' kata Huda kepada wartawan, Selasa (25/6).
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Apa tanggapan Jokowi tentang tudingan menjegal Anies? Jokowi menegaskan, meskipun dituduh-tuduh, urusan Pilkada adalah kembali kepada kebijakan partai politik. Sehingga, ia tidak ada urusan untuk mencampurinya.'Ya tapi kan itu urusan partai politik, mau mencalonkan dan tidak mencalonkan itu urusan koalisi, urusan partai politik,' ucapnya.'Ada mekanisme, ada proses disitu, saya bukan ketua partai, saya juga bukan pemilik partai, supaya tahu semua, apa urusannya' ujar Jokowi.
Karena menilai ada cacat administrasi, maka penerbitan HGB itu bisa dibatalkan. Jika memang tak ada titik temu, pihaknya menempuh jalur hukum melalui gugatan ke PTUN. Namun ida sebagai gubernur bisa membuat keputusan dan membuat langkah baru dalam rangka mengoreksi langkah pemerintahan sebelumnya.
"Tapi bisa juga lewat pengadilan. Kami akan review lagi surat dari Kepala BPN. Nanti kita akan siapkan karena problem utamanya justru banyak pada aspek-aspek administrasi," jelasnya.
Saat pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia di Masjid Istiqlal sore tadi, Anies bertemu dengan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil namun tak ada pembahasan soal reklamasi ini. Namun, ia mengaku selalu menjalin komunikasi dengan Sofyan Djalil.
"Komunikasi kita tetap jalan terus. Jadi sebelum saya kirim surat saya sudah ketemu muka dengan pak Pak Sofyan," ujarnya.
Surat yang dikirimkan ke Kementerian ATR/BPN juga atas anjuran langsung Kepala BPN. Setelah surat itu sampai, ia mengaku ditelepon Sofyan Djalil.
"Setelah baca lalu Pak Sofyan telepon. Kita komunikasi terus dong jadi bukan enggak komunikasi," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan menegaskan tim hukum AMIN sudah menunjukan sejumlah bukti adanya penyimpangan selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaCatatan Timnas AMIN itu sebagai barang bukti apabila ada pelanggaran yang sistematis, struktur dan masif.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaTerkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN juga sudah mengintruksikan ke seluruh saksi AMIN di seluruh Indonesia, untuk menolak hasil pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTotal potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp183,5 miliar.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN memiliki bukti-bukti yang kuat kecurangan Pemilu 2024 untuk dibawa ke MK
Baca SelengkapnyaMasa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaBukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaSomasi yang dilayangkan Timnas Amin itu telah diterima oleh Komisioner KPU RI August Mellaz.
Baca Selengkapnya