Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir moratorium reklamasi di Teluk Jakarta

Akhir moratorium reklamasi di Teluk Jakarta Pulau reklamasi di kawasan Pantai Indah Kapuk. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan moratorium reklamasi di Teluk Jakarta. Pengembang pemegang izin pengerukan laut sebelumnya diminta memenuhi 11 poin yang diajukan sejak 14 bulan lalu. Dan akhirnya, PT Kapuk Naga Indah (KNI) berhasil memenuhinya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, anak perusahaan Agung Sedayu Group itu telah berhasil memenuhi 11 poin yang diajukannya. Sehingga, sudah tidak ada alasan lagi pemerintah menghentikan reklamasi di utara Jakarta itu.

"Tahun 2016 itu ada 11 poin dan sebelasnya sekarang mereka sudah selesaikan," katanya di Kemenko Maritim, Rabu (6/9).

Orang lain juga bertanya?

Untuk mempercepat legalitas pengerukan laut, Pemprov DKI Jakarta meminta DPRD untuk segera membahas dua dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang reklamasi. Bahkan, mereka telah meminta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar acuan aturan reklamasi itu dapat dilanjutkan pembahasannya.

bangunan megah di reklamasi pulau c dan d

Bangunan megah di reklamasi pulau C dan D ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pengerjaan reklamasi memerlukan landasan aturan. Sementara pembahasan Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) sampai saat ini belum disahkan.

Walaupun telah mengirimkan surat ke KPK, dia mengungkapkan, lembaga antirasua tersebut memberikan jawaban. Menurutnya, kasus korupsi yang sempat menjerat mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi tidak bisa menghalangi pembahasan dua raperda ini.

Bahwa surat (ke KPK) itu menunggu selesainya OTT. Padahal itu dua hal yang berbeda," ujarnya.

Bahkan, Tuty menjelaskan, pihaknya telah bersurat dengan DPRD DKI sebanyak tiga kali, namun tetap bertepuk sebelah tangan. Padahal tanpa adanya dua raperda ini pengelolaan tata ruang pulau reklamasi tidak dapat dilakukan. Begitu juga pemberian kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk Pemprov DKI.

"Jadi sudah ada tiga surat yang dilayangkan ke DPRD untuk meminta pembahasan termasuk 15 persen kepada Pemda," tegas Tuty.

Tuty menambahkan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mempersulit pengembang untuk melanjutkan reklamasi. Bahkan pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya PT KNI untuk mengurus izin lingkungan pulau E.

Dia menjelaskan, izin lingkungan dapat diajukan kembali dengan mengirimkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kepada Pemprov DKI Jakarta. Sehingga nantinya, PT KNI selaku pengembang bisa kembali mendapatkan izin.

"Diulang lagi karena KLHS-nya baru, amdal juga harus disusun baru, perizinan didasarkan pada amdal yg baru itu," katanya.

Namun, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengingatkan, tanpa adanya Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) maka pembangunan di atas pulau buatan tersebut tidak dapat dilakukan.

"Tapikan sekarang pembahasannya stuck. Pernah diajukan, kita minta Amdal dibenahi baru kita mau bahas. Terus sekarang juga lagi moratorium posisinya, menteri belum ada kebijakan. Dah kita tunggu aja deh," tutupnya.

Adapun 11 poin yang sebelumnya harus dipenuhi PT KNI adalah (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Minta Persoalan Lahan di IKN Dituntaskan Secara Clean and Clear
Menteri AHY Minta Persoalan Lahan di IKN Dituntaskan Secara Clean and Clear

AHY mengatakan pembangunan IKN di Kaltim menjadi representasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Instruksikan Bereskan 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN, AHY Tak Ingin Grusa Grusu
Presiden Jokowi Instruksikan Bereskan 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN, AHY Tak Ingin Grusa Grusu

AHY mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan

Menteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024

Basuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.

Baca Selengkapnya
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!

Luhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Harga Tanah di Jakarta dan Sekitarnya Tak akan Turun Meski Ibu Kota Pindah, Apa Penyebabnya?
Harga Tanah di Jakarta dan Sekitarnya Tak akan Turun Meski Ibu Kota Pindah, Apa Penyebabnya?

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara hanya memindahkan fungsi dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Jubir Ungkap Janji Sandiaga Lanjutkan IKN: Pesimis Bentuk Kemunduran
Jubir Ungkap Janji Sandiaga Lanjutkan IKN: Pesimis Bentuk Kemunduran

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dipastikan tetap berkomitmen mendukung kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)

Baca Selengkapnya
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya