Akhir moratorium reklamasi di Teluk Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan moratorium reklamasi di Teluk Jakarta. Pengembang pemegang izin pengerukan laut sebelumnya diminta memenuhi 11 poin yang diajukan sejak 14 bulan lalu. Dan akhirnya, PT Kapuk Naga Indah (KNI) berhasil memenuhinya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, anak perusahaan Agung Sedayu Group itu telah berhasil memenuhi 11 poin yang diajukannya. Sehingga, sudah tidak ada alasan lagi pemerintah menghentikan reklamasi di utara Jakarta itu.
"Tahun 2016 itu ada 11 poin dan sebelasnya sekarang mereka sudah selesaikan," katanya di Kemenko Maritim, Rabu (6/9).
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Mengapa DKI Jakarta bisa mencapai 100% Kelurahan Sadar Hukum? Hal itu tercermin setelah 267 kelurahan di DKI Jakarta telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum. Kata Yasonna, keberhasilan ini ini merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Pemprov DKI Jakarta.
-
Mengapa Pemprov DKI melakukan revitalisasi taman? Heru menyampaikan, revitalisasi justru dilakukan guna memperindah taman dan gedung TK Gudang Peluru. Warga, kata Heru hanya dipindahkan sementara karena revitalisasi sedang berlangsung. 'Kita memperbaiki taman dan gedung itu supaya lebih bagus. Mereka boleh di situ setelah dirapikan, silakan menjalankan kegiatan belajar mengajar di TK,' ucap Heru.
-
Apa solusi Pemprov DKI menutup kerugian LRT? Begitu juga dengan moda Lintas Raya terpadu (LRT) Jakarta yang dikalkulasikan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jokowi menilai sistem jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat menutup kerugian tersebut.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Untuk mempercepat legalitas pengerukan laut, Pemprov DKI Jakarta meminta DPRD untuk segera membahas dua dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang reklamasi. Bahkan, mereka telah meminta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar acuan aturan reklamasi itu dapat dilanjutkan pembahasannya.
Bangunan megah di reklamasi pulau C dan D ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pengerjaan reklamasi memerlukan landasan aturan. Sementara pembahasan Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) sampai saat ini belum disahkan.
Walaupun telah mengirimkan surat ke KPK, dia mengungkapkan, lembaga antirasua tersebut memberikan jawaban. Menurutnya, kasus korupsi yang sempat menjerat mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi tidak bisa menghalangi pembahasan dua raperda ini.
Bahwa surat (ke KPK) itu menunggu selesainya OTT. Padahal itu dua hal yang berbeda," ujarnya.
Bahkan, Tuty menjelaskan, pihaknya telah bersurat dengan DPRD DKI sebanyak tiga kali, namun tetap bertepuk sebelah tangan. Padahal tanpa adanya dua raperda ini pengelolaan tata ruang pulau reklamasi tidak dapat dilakukan. Begitu juga pemberian kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk Pemprov DKI.
"Jadi sudah ada tiga surat yang dilayangkan ke DPRD untuk meminta pembahasan termasuk 15 persen kepada Pemda," tegas Tuty.
Tuty menambahkan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mempersulit pengembang untuk melanjutkan reklamasi. Bahkan pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya PT KNI untuk mengurus izin lingkungan pulau E.
Dia menjelaskan, izin lingkungan dapat diajukan kembali dengan mengirimkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kepada Pemprov DKI Jakarta. Sehingga nantinya, PT KNI selaku pengembang bisa kembali mendapatkan izin.
"Diulang lagi karena KLHS-nya baru, amdal juga harus disusun baru, perizinan didasarkan pada amdal yg baru itu," katanya.
Namun, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengingatkan, tanpa adanya Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) maka pembangunan di atas pulau buatan tersebut tidak dapat dilakukan.
"Tapikan sekarang pembahasannya stuck. Pernah diajukan, kita minta Amdal dibenahi baru kita mau bahas. Terus sekarang juga lagi moratorium posisinya, menteri belum ada kebijakan. Dah kita tunggu aja deh," tutupnya.
Adapun 11 poin yang sebelumnya harus dipenuhi PT KNI adalah (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan pembangunan IKN di Kaltim menjadi representasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaMenteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaBasuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaPemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara hanya memindahkan fungsi dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dipastikan tetap berkomitmen mendukung kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
Baca SelengkapnyaNusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca Selengkapnya