Akui bertemu Taufik, Heru bersumpah tak bahas suap raperda reklamasi
Merdeka.com - Nama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terdengar di persidangan kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi, kemarin. Nama Heru pertama kalinya disebut JPU saat melontarkan pertanyaan pada Gubernur Basuki alias Ahok yang menjadi saksi untuk terdakwa Ariesman.
Heru yang didaulat Ahok menjadi cawagubnya di Pilgub DKI nanti mengakui pernah bertemu dengan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Ajakan bertemu itu melalui telepon saat dirinya sedang mengikuti pendidikan.
"Beliau telepon minta ketemu, ngobrol soal Kamal Muara, sheet pile, NCICD. Saya jelaskan soal perencanaan dan tata ruang," kata Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang diajak Anies bicara tentang kasus Kanjuruhan dan KM 50? Sebelumnya isu ini menjadi pertanyaan Anies untuk Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dalam debat di KPU, Jakarta, Selasa (12/12).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Siapa yang Heru ajak diskusi soal kemacetan? “Bagaimana solusinya, ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10, ini tergantung Bapak Ibu sekalian. Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun Kementerian untuk bisa berdiskusi,“ kata Heru.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
Pertemuan itu dilakukan pada bulan Maret, namun lupa tepatnya kapan. Pertemuan dilakukan di Plaza Indonesia, Grand Hyatt, tak lama hanya 10 menit saja.
"Soal program NCICD, dia (Taufik) bilang warga resah. Demi tuhan enggak ada cerita (raperda reklamasi), orang pesan pisang goreng enggak habis," jelasnya.
Pembicaraan itu dianggapnya tak terlalu penting. Sehingga tak disampaikan ke Ahok sebagai gubernur. "Karena bukan domain saya," tegasnya.
Meski demikian, Heru mengakui dalam pertemuan yang singkat itu Taufik sempat curhat soal pembahasan raperda reklamasi. Dalam pembicaraan itu, Taufik ngeluh besarnya kontribusi tambahan pengembang yang diusulkan DKI mencapai 15 persen.
"Saya anggap itu hanya obrolan biasa. Enggak ada substansi yang dalam. Dia sepintas curhat saja. Dia bilang di dewan sedang dibahas soal 15 persen itu. Ya kita serahkan ke Balegda," tambahnya.
Dia menegaskan tak ada soal suap yang dibahas dalam pertemuan itu. Dia menampik sempat mengucap tak melapor ke Ahok karena tak mau menyeret mantan bupati Belitung Timur itu.
"Enggak. Saya enggak tahu, saya enggak ngomong begitu. Lapor sudah ada berita saya izin mohon maaf beliau," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK bertanya kepada Ahok, apakah dirinya mengetahui pertemuan antara Heru dan Taufik adalah untuk membahas besaran kontribusi tambahan kepada pengembang reklamasi teluk Jakarta. Ahok mengaku tidak tahu.
"Tidak tahu pak. Terakhir setelah kasus ini muncul di sidang, Pak Heru memang datang ketemu saya," kata Ahok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (25/7).
Menurut Ahok, usai bertemu Taufik, Heru langsung menemuinya dan meminta maaf. Akan tetapi, Heru menutup rapat-rapat pembahasan yang dilakukannya dengan wakil DPRD DKI itu.
"Dia laporkan, Pak, saya mohon maaf, saya memang ada ketemu Pak Taufik di luar. Terus saya bilang, 'Masalah apa?'. (Heru menjawab) 'Sebaiknya Bapak enggak usah tahu saja lah, Pak. Karena ini sudah jadi masalah.'," ujar Ahok menirukan ucapan Heru.
"Dia enggak mau ngomong. Dia ada pertemuan, dia bilang, 'Saya tidak mau libatkan Bapak.'," sambung Ahok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSaat ditanyakan apakah terkait rencananya maju di Pilbup Tanjabbar, wabup enggan menanggapi lebih jauh.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPengusaha Jusuf Hamka mendatangi kediaman mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDirektur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaSaksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca Selengkapnya