Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Pemprov DKI Belum Kembali Terapkan Ganjil Genap

Alasan Pemprov DKI Belum Kembali Terapkan Ganjil Genap ganjil genap. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Kebijakan atau aturan Ganjil-Genap (Gage) kendaraan masih belum diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kebijakan itu ditiadakan sejak meluasnya wabah corona di Indonesia, khususnya Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, alasan belum diadakannya kembali kebijakan Gage tersebut. Karena untuk menghindari penumpukan penumpang pada kendaraan umum.

"Jadi begitu dibatasi lalu lintas, kendaraan pribadi, tentu ada shifting ke public transport dan itu yang tentu kita hindari penumpukan di angkutan umum," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).

Oleh karena itu, Dishub DKI masih terus melakukan evaluasi apabila ingin menerapkan kembali kebijakan tersebut. Karena, dalam kebijakan tersebut tak hanya memperhatikan dari segi lalu lintas saja, melainkan dari aspek lainnya.

"Jadi tidak hanya dari aspek lalu lintas saja, tetapi di sisi lain kita juga mempertimbangkan suplai ataupun kapasitas dari angkutan umum yang ada sekarang. Itu belum mampu untuk menampung shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum jika dilakukan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap," ujarnya.

Lalu, untuk menghindari adanya penumpukan atau kepadatan kendaraan. Dishub DKI selalu bersiaga untuk mengatur lalu lintas bersama dengan Polda Metro Jaya.

"Kemudian sekarang, di sisi lain juga, dari aspek hulunya sudah dilakukan pengaturan, ada minimal dua shift yang pembagiannya adalah jam 7 untuk shift pertama, jam 9 atau jam 10 untuk shift kedua," terang Syafrin.

"Dengan pola itu, kita harapkan traffic atau lalu lintas di jalan itu lebih merata. Kemudian penumpukan di angkutan umum juga tidak terjadi, sehingga semuanya tetap menjaga protokol kesehatan, khususnya jarak aman," sambungnya.

Dia mengaku, meski sudah kembalinya sebagian aktivitas masyarakat atau pekerja ke kantor atau ke jalan. Lalu lintas di DKI Jakarta masih belum terlihat normal.

"Berdasarkan pantauan kami memang belum mencapai kondisi puncak sama dengan normal. Masih di bawah rata-rata 10 persen dari kondisi normal. Normalnya saya lupa datanya," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.

Baca Selengkapnya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya

"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Syafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Akui Belum Temukan Cara 'Ampuh' Atasi Macet Jakarta
Kapolda Metro Jaya Akui Belum Temukan Cara 'Ampuh' Atasi Macet Jakarta

"Kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Jawab Protes Ratusan Sopir JakLingko, Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Bagi-Bagi Kuota ke Operator
Jawab Protes Ratusan Sopir JakLingko, Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Bagi-Bagi Kuota ke Operator

Ratusan sopir JakLingko demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya