Alasan Pemprov DKI Belum Kembali Terapkan Ganjil Genap
Merdeka.com - Kebijakan atau aturan Ganjil-Genap (Gage) kendaraan masih belum diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kebijakan itu ditiadakan sejak meluasnya wabah corona di Indonesia, khususnya Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, alasan belum diadakannya kembali kebijakan Gage tersebut. Karena untuk menghindari penumpukan penumpang pada kendaraan umum.
"Jadi begitu dibatasi lalu lintas, kendaraan pribadi, tentu ada shifting ke public transport dan itu yang tentu kita hindari penumpukan di angkutan umum," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Oleh karena itu, Dishub DKI masih terus melakukan evaluasi apabila ingin menerapkan kembali kebijakan tersebut. Karena, dalam kebijakan tersebut tak hanya memperhatikan dari segi lalu lintas saja, melainkan dari aspek lainnya.
"Jadi tidak hanya dari aspek lalu lintas saja, tetapi di sisi lain kita juga mempertimbangkan suplai ataupun kapasitas dari angkutan umum yang ada sekarang. Itu belum mampu untuk menampung shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum jika dilakukan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap," ujarnya.
Lalu, untuk menghindari adanya penumpukan atau kepadatan kendaraan. Dishub DKI selalu bersiaga untuk mengatur lalu lintas bersama dengan Polda Metro Jaya.
"Kemudian sekarang, di sisi lain juga, dari aspek hulunya sudah dilakukan pengaturan, ada minimal dua shift yang pembagiannya adalah jam 7 untuk shift pertama, jam 9 atau jam 10 untuk shift kedua," terang Syafrin.
"Dengan pola itu, kita harapkan traffic atau lalu lintas di jalan itu lebih merata. Kemudian penumpukan di angkutan umum juga tidak terjadi, sehingga semuanya tetap menjaga protokol kesehatan, khususnya jarak aman," sambungnya.
Dia mengaku, meski sudah kembalinya sebagian aktivitas masyarakat atau pekerja ke kantor atau ke jalan. Lalu lintas di DKI Jakarta masih belum terlihat normal.
"Berdasarkan pantauan kami memang belum mencapai kondisi puncak sama dengan normal. Masih di bawah rata-rata 10 persen dari kondisi normal. Normalnya saya lupa datanya," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaSyafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca Selengkapnya"Kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaRatusan sopir JakLingko demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya