Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Pemprov DKI Gandeng Denny Indrayana Terkait Sengketa Lahan Stadion BMW

Alasan Pemprov DKI Gandeng Denny Indrayana Terkait Sengketa Lahan Stadion BMW Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Denny Indrayana ditunjuk sebagai kuasa hukum Pemprov DKI terkait sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW. Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding terhadap putusan PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas dua sertifikat hak pakai Taman BMW pada Mei 2019.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, menyatakan alasan menunjuk Denny Indrayana karena dinilai memiliki keahlian dalam bidang hukum tata negara. Mengingat sengketa lahan tersebut berkaitan dengan masalah perizinan.

"Lebih kapabellah di bidangnya itu, karena itu kan TUN ya, proses-proses tata usaha negara. Jadi kita ambil Pak Denny," kata Yayan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/7).

Yayan memastikan penunjukan Denny Indrayana sudah diketahui dan disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Iyalah harus dikomunikasikan dengan Pak Gub, saya lapor dulu," ucapnya.

Yayan mengatakan kerja sama Pemprov DKI dengan kalangan lawyer bukanlah kali pertama. Selain Denny, dia juga menyebut sejumlah nama tenaga ahli juga pernah bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

"Alhamdulillah kantor hukum kami Integrity (kantor hukum Denny) mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menjadi kuasa hukum terkait lahan BMW di PTTUN Jakarta. Kami sedang finalisasi memori banding atas perkara tersebut," kata Denny saat dihubungi, Rabu (3/7).

Dia menyebut pihaknya ditunjuk sebagai kuasa hukum sejak 26 Juni 2019 dan saat ini tengah proses finalisasi memori banding atas perkara tersebut.

Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas dua sertifikat hak pakai Taman Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa (BMW) pada Mei 2019. Kuasa hukum PT BPH, Damianus Renjaan mengatakan setelah pengadilan membatalkan dua sertifikat hak pakai tersebut, pemerintah DKI tak lagi memiliki dasar hukum untuk menggunakan lahan Taman BMW.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman
Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman

Perlawanan diajukan kubu Denny Indrayana itu dirasa keberatan oleh kubu Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Denny Indrayana Minta Laporan Dugaan Hakim MK Langgar Etik Diputus Sebelum Batas Perbaikan Berkas Capres-Cawapres
Denny Indrayana Minta Laporan Dugaan Hakim MK Langgar Etik Diputus Sebelum Batas Perbaikan Berkas Capres-Cawapres

Sidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.

Baca Selengkapnya
Menkumham Yasonna Beri Pemkot Denpasar Penghargaan sebagai Informasi dan Dokumentasi Hukum Terbaik
Menkumham Yasonna Beri Pemkot Denpasar Penghargaan sebagai Informasi dan Dokumentasi Hukum Terbaik

Yasonna menekankan agar semua pihak terus mengembangkan JDIHN di setiap unit.

Baca Selengkapnya
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ

"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas PDIP di DPR Emosi Sentil Mafia Tanah BPN, Ungkit Peran Besar Konglomerat
VIDEO: Panas PDIP di DPR Emosi Sentil Mafia Tanah BPN, Ungkit Peran Besar Konglomerat

Politisi PDIP Trimedya Panjaitan mengungkit bahwa Badan Pertanahan Negara (BPN) masih banyak terdapat mafia tanah di dalamnya

Baca Selengkapnya
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN

Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Denny Indrayana Ungkap Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Merupakan Mula Rusaknya Independensi MK
Denny Indrayana Ungkap Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Merupakan Mula Rusaknya Independensi MK

Rusaknya independensi MK dimulai dari pernikahan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.

Baca Selengkapnya
AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah
AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah

Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.

Baca Selengkapnya
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M

Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya