Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Pemprov DKI Kaji Penerapan Ganjil-Genap untuk Motor

Alasan Pemprov DKI Kaji Penerapan Ganjil-Genap untuk Motor Parkir Liar di Senayan. ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap untuk sepeda motor. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, beralasan jumlah pengguna sepeda motor yang cukup banyak juga menyumbang sumber polusi udara.

"Ini termasuk yang kami diskusikan. Tentu kita akan kaji lebih lanjut ya bagaimana dengan sepeda motor," ujarnya di Gedung Dinas Teknis DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Syafrin menyebut, hasil evaluasi sistem ganjil genap selama enam bulan terakhir menunjukkan, komposisi sepeda motor di wilayah penerapan sistem ganjil genap mencapai lebih dari 72 persen.

Angka itu cukup tinggi sehingga dibutuhkan penerapan ganjil genap dirasa tidak hanya untuk kendaraan roda empat saja.

"Artinya, begitu ada pembatasan ganjil genap motor yang kita harapkan para pengguna kendaraan pribadi shifting ke public transport tidak terjadi, mereka justru memilih ke sepeda motor," kata dia.

"Sebelumnya sekitar 70 persen polutan itu sumber pencemarnya adalah kendaraan bermotor, tapi sekarang polutan yang sumber pencemarnya dari kendaraan bermotor itu naik menjadi 75 persen. Tentu ini harus kita antisipasi," ucap Syafrin.

Terkait perluasan kawasan ganjil-genap, Syafrin menyatakan hal itu masih didiskusikan dan belum didapatkan tanggal penerapannya.

"Belum, kita belum masuk ke perluasan. Kita sekarang masih fokus kepada evaluasi," katanya.

"Memang semuanya mengusulkan untuk diperluas ganjil-genap dan kita akan kajian lebih lanjut. Dari FGD ini kami evaluasi. Ini loh posisinya, ini loh kualitas udara kita. Kemudian semuanya ayo kita perluas," tandasnya

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara pada 1 Agustus 2019.

Ingub tersebut berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara Jakarta. Salah satunya poin instruksi adalah perluasan ruas jalan penerapan ganjil genap.

selebaran beredar lokasi ganjil genap motor

Sebelumnya juga beredar selebaran berisikan sejumlah ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap untuk motor. Dalam Instagramnya, Dinas Perhubungan menyebut informasi itu belum resmi.

"Terkait penggalan informasi di atas bahwa masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi."

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Masih Banyak Tak Patuhi Uji Emisi, Pemprov DKI Ungkap Alasannya
Sepeda Motor Masih Banyak Tak Patuhi Uji Emisi, Pemprov DKI Ungkap Alasannya

Baru 101.660 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Survei: 49 Persen Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
Survei: 49 Persen Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Sebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.

Baca Selengkapnya
Indonesia, Negara Terbanyak Sepeda Motor di Asia Tenggara
Indonesia, Negara Terbanyak Sepeda Motor di Asia Tenggara

Populasi sepeda motor di Indonesia berbanding lurus dengan jumlah penduduk.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia
Kemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia

Dalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Catat, Polisi yang Razia Uji Emisi akan Diawasi Perwira untuk Cegah Pungli
Catat, Polisi yang Razia Uji Emisi akan Diawasi Perwira untuk Cegah Pungli

Polisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.

Baca Selengkapnya
Data Samsat Polda Metro, Pertengahan 2023 Kendaraan Bermotor Capai 23 Juta
Data Samsat Polda Metro, Pertengahan 2023 Kendaraan Bermotor Capai 23 Juta

Penggunaan kendaraan bermotor terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Catat! Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar 1 November 2023
Catat! Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar 1 November 2023

Pemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Bermotor Sumbang 44 Persen Polusi Udara di Jakarta
Kendaraan Bermotor Sumbang 44 Persen Polusi Udara di Jakarta

Kegiatan industri serta penggunaan kendaraan bermotor menjadi faktor pemicu utama buruknya kualitas udara Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji

Sanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Polisi, Pemprov DKI Nilai Tilang Uji Emisi Efektif
Beda dengan Polisi, Pemprov DKI Nilai Tilang Uji Emisi Efektif

"Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif sebagai social engineering tool, mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan."

Baca Selengkapnya