Alasan Pemprov DKI Turunkan APBD 2020 Rp6 Triliun Jadi Rp89,4 Triliun
Merdeka.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Pemprov DKI Jakarta turun Rp6 triliun dari rancangan awal.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, awalnya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan rancangan APBD DKI 2020 sebesar Rp95,99 triliun, kemudian direvisi menjadi Rp89,44 triliun.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan, revisi tersebut karena adanya dana bagi hasil dan penurunan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp6,39 triliun.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
"Perhitungan kami dari eksekutif, sampai kemarin sore direncanakan sebesar Rp89,4 triliun," kata Saefullah seperti dilansir dari Antara, Kamis (24/10).
Dengan adanya pengurangan tersebut, dia menjelaskan, pihaknya sedang menyesuaikan kembali berbagai kegiatan, namun berharap pembahasan rancangan KUA PPAS tetap berjalan.
"Kalau kami sudah sepakat antara eksekutif dan legislatif, ketika KUA PPAS diputuskan tidak boleh dilakukan perubahan," jelasnya.
Di pihak lain, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menuturkan, penurunan anggaran dalam usulan rancangan KUA PPAS 2020 itu disebabkan ekonomi nasional yang menyebabkan penurunan daya beli masyarakat.
Artinya, kata dia, meskipun sektor pajak dinaikkan, kenaikan pendapatan asli daerah dari pajak tidak akan signifikan.
Politisi Partai Gerindra itu menyarankan agar Pemprov DKI memangkas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) apabila ingin meningkatkan anggaran 2020 seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) awal lebih dari Rp90 triliun di 2020.
"Prioritasnya infrastruktur, pemukiman dan pangan. Dana perimbangan dari pemerintah pusat sekitar Rp6,2 triliun itu tidak dicairkan dan itu masih menjadi piutang. Saya rasa semua daerah. Ekonomi lagi kurang bagus," ucapnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD DKI Jakarta S Andyka terkejut dengan adanya penyesuaian usulan KUA PPAS yang mencapai Rp6 triliun dan bahkan pendapatan asli daerah (PAD) pun menurun dari Rp57,71 triliun menjadi Rp56,71 triliun.
Dia menyebut bahwa PAD hasil revisi ini tampak pesimistis sehingga dirinya mempertanyakan apakah penurunan usulan anggaran ini untuk mengantisipasi adanya dana yang tidak cair.
"Dari pajak daerah direvisi kok pesimis sekali," ucapnya.
Andyka juga menyoroti dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta yang terbilang besar meski sudah mengalami penurunan dari Rp9,7 triliun jadi Rp8 triliun.
"Terkait pemberian pinjaman daerah dari Rp2 triliun jadi Rp1 triliun (turun Rp1 triliun) kami ingin bilang PMD tidak terlalu jadi prioritas tapi belanja yang bersentuhan dengan masyarakat itu yang diprioritaskan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaNamun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.
Baca Selengkapnya