Alberto tewas gara-gara rebutan pemadu lagu karaoke
Merdeka.com - Alberto Bunaen (43) tewas setelah dikeroyok dua kawannya pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian bermula saat Alberto dan dua rekannya yakni Altin Johan (29) dan Ricko Roy Wilson (29) menghabiskan malam minggu di diskotek Classic, Mangga Besar, Jakarta Barat. Ketiganya datang sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah hampir dua jam karaoke di tempat tersebut, Alberto berniat merebut pemandu lagu yang sebelumnya menemani Altin. Tak digubris, Alberto tiba-tiba memukul Altin. Keduanya sempat dipisahkan dan dibawa ke ruang keamanan.
Setelah membayar tagihan, Altin dibantu Ricko mengeroyok Alberto di depan kantor security. Alberto terjatuh dan tergeletak di lantai. Kedua temannya itu langsung meninggalkan hotel classic.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Salah seorang pengunjung langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak keamanan diskotek. Setelah dicek saksi, korban ditemukan tergeletak di lantai depan diskotik dengan kondisi sudah tidak sadar dan luka di wajahnya. Oleh saksi, korban dibawa ke RS Husada menggunakan taksi. Sesampainya di rumah sakit, nyawa Alberto tak terselamatkan.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Ronald Purba menuturkan, hanya berselang beberapa jam tepatnya pukul 21.30 WIB, kedua tersangka diciduk polisi di kediaman masing-masing. Keduanya langsung digelandang ke Polsek Sawah Besar.
"Keduanya diganjar Pasal 170 ayat 3 KUHP melakukan kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan meninggal dunia," ujar Kompol Ronald Purba di Jakarta, Minggu (6/12).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari enam orang yang diduga sebagai pelaku, salah satunya diketahui membawa celurit.
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di perkebunan kopi milik warga tepatnya Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Bengkulu
Baca SelengkapnyaDua bulan buron, satu dari dua pelaku pembunuhan pengantin baru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAdanya prahara perselingkuhan membuat hubungan antara DJ dan Utomo gelap mata.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan detik-detik pengeroyokan berujung penusukan terhadap korban Ahmad Mardianto alias AM (25) oleh 5 orang pelaku di Kafe MB, Kemang
Baca SelengkapnyaInformasi terkini, terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.
Baca SelengkapnyaPelaku takut dikejar-kejar petugas apalagi rekannya tewas ditembak polisi.
Baca Selengkapnya