Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alexis: Kami mohon maaf atas kegaduhan pemberitaan selama ini

Alexis: Kami mohon maaf atas kegaduhan pemberitaan selama ini Spanduk Alexis. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta resmi menutup total operasional Hotel Alexis. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) griya pijat milik PT Grand Ancol Paragon itu resmi dicabut.

Usai dicabut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta manajemen Alexis angkat kaki paling lambat 28 Maret 2017, yaitu hari ini.

Pantauan di lapangan, dipasang spanduk kain putih berukuran 3X3 meter terapit pohon palem depan halaman Hotel Alexis.

Pemandangan ondel-ondel nampak terlihat dipintu masuk PT Grand Ancol Hotel alias Hotel Alexis yang berada di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.

Dua ondel berdiri tegak di dekat pos penjagaan. Keduanya memakai pakaian adat berbeda warna. Ada yang warna cream dan kuning.

ada ondel ondel

Selain ondel-ondel juga terlihat dua orang berbadan tegap memakai pakaian serba hitam mirip pakaian petugas keamanan. Keduanya terlihat duduk di kursi pos penjagaan.

Tidak ada yang mengetahui sejak kapan spanduk maupun ondel-ondel terpasang. Saat ini, di depan hotel juga sudah dipenuhi awak media.

Namun, yang jelas spanduk berisi permintaan maaf dari Alexis yang sadar selama ini telah membuat gaduh.

Berikut isi dalam spanduk itu :

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.

Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu, 28 Maret 2018, seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi."

Sebelumnya, Anies menjelaskan, semua usaha Alexis yang terdiri dari hotel, karaoke, bar dan restoran seluruhnya ditutup. Tindakan itu dilakukan Pemprov usai adanya laporan dari media yang menyebut adanya pelanggaran di sana kemudian diinvestigasi oleh tim Pemprov dan terbukti.

"Bermula laporan sebuah majalah kemudian kita tindak lanjut pemeriksaan investigasi, mengumpulkan seluruh informasi, sumber dan sampai pada kesimpulan terjadi pelanggaran Perda," tandasnya.

Reporter:Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone
VIDEO: Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone

Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone
VIDEO: Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone

Anies cerita saat masih di DKI berhasil tutup tempat hiburan malam Alexis

Baca Selengkapnya
VIDEO: SBY Total Turun Gunung Masuk Kandang Banteng Basis Kekuatan PDIP
VIDEO: SBY Total Turun Gunung Masuk Kandang Banteng Basis Kekuatan PDIP

Calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan berkampanye di salah satu Lapangan Kabupaten Bone, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Minta Presiden Tegur Pemda Tak Netral Cabut Izin Kampanye!
VIDEO: Anies Minta Presiden Tegur Pemda Tak Netral Cabut Izin Kampanye!

Anies meminta agar pemerintah pusat memastikan tak ada lagi pembatalan sepihak atas kampanyenya.

Baca Selengkapnya
Cerita Hotman Paris: Presiden Marah Pajak Kelab Malam Naik 75 Persen
Cerita Hotman Paris: Presiden Marah Pajak Kelab Malam Naik 75 Persen

Padahal kenaikan tarif pajak karaoke hingga kelab malam diatur dalam UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

Baca Selengkapnya
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan

Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.

Baca Selengkapnya