Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alokasi APBD DKI banyak salah kamar

Alokasi APBD DKI banyak salah kamar HUT Kopri ke-41. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima koreksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya banyak anggaran salah penempatan. Ada beberapa anggaran yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat, namun juga disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Data yang diperoleh merdeka.com, beberapa anggaran salah kamar di antaranya pengadaan konstruksi bangunan. Anggaran itu mencapai Rp 29,9 miliar untuk rehabilitasi asrama AURI Halim Perdanakusuma, pembelian kantor gedung PKP (Stikes) sebesar 39,7 miliar dan pembangunan gedung KONI DKI Jakarta sebesar Rp 49,5 miliar. Anggaran tersebut masuk ke dalam pos Dinas Perumahan, Pemukiman dan Gedung Pemda DKI Jakarta.

Kemendagri melakukan koreksi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah kota dan kabupaten. Sehingga anggaran pembangunan gedung tersebut bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

Topik pilihan: Jokowi | Ahok

Tidak hanya bangunan, tetapi Pemprov DKI Jakarta juga keliru dalam penganggaran pendapatan bagi hasil pajak penghasilan (Pph). Dalam Peraturan Menteri Keuangan No.202/PMK.07/2013 tentang perkiraan perkiraan alokasi bagi hasil pajak tahun anggaran 2014 penghasilan sementara sebesar Rp 11,3 triliun. Tapi anggaran yang diajukan Rp 17, 13 triliun. Sehingga terjadi kelebihan anggaran sebesar Rp 5,7 Triliun.

Kelebihan anggaran juga terjadi pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan sebesar Rp 797,6 miliar arus dipangkas sebesar Rp 74 miliar. Sebab tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.201/PMK.07/2013 tentang pedoman umum dan alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2014 sebesar Rp 723,5 miliar.

Pengamat perkotaan Amir Hamzah mengungkapkan kekecewaannya dengan adanya koreksi tersebut. Sebab banyak dari yang dikoreksi Kemendagri merupakan masalah teknis, penempatan anggaran.

"Ini membuktikan kualitas birokrasi Pemprov DKI menurun. Terbukti banyaknya pos anggaran yang salah kamar. Ini seharusnya tidak terjadi," jelasnya saat dihubungi, Jumat (21/2).

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya

Namun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Ada Kabupaten Anggarannya Besar Tapi Program Tidak Jelas, Banyak Dipakai Hibah Politik
Jokowi: Ada Kabupaten Anggarannya Besar Tapi Program Tidak Jelas, Banyak Dipakai Hibah Politik

Jokowi mengatakan, uang yang ada malah dipakai untuk hibah-hibah politis.

Baca Selengkapnya
Solo Disebut 'Kebanjiran' Proyek Nasional Sejak Dipimpin Gibran, Begini Tanggapan Menteri Basuki
Solo Disebut 'Kebanjiran' Proyek Nasional Sejak Dipimpin Gibran, Begini Tanggapan Menteri Basuki

Basuki menerangkan daerah-daerah lain di Indonesia juga banyak mendapatkan proyek pembangunan dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya

BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah

Anggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Baca Selengkapnya