Anak di Bawah Umur Jadi Dalang Begal Sadis di Bekasi, Sudah 6 Kali Beraksi
Merdeka.com - Seorang anak di bawah umur menjadi dalang pembegalan di Kabupaten Bekasi. Dia adalah A yang baru-baru ini ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Satu pelaku yang tidak kita tampilkan inisialnya A anak di bawah umur perannya dia yang memiliki ide atau niat untuk merencanakan melakukan pencurian dengan kekerasan mengambil dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam korban dengan celurit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan Selasa (24/5).
Zulpan menerangkan, A bersama kawanannya membegal seorang pengendara motor di kawasan Serang, kabupaten Bekasi pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 05.15 WIB. Korban adalah seorang pemotor inisialnya M.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Zulpan menerangkan peran tiga tersangka lain. Disebutkan, peran DHM (21) dan DA (21) sebagai joki. Sementara itu, peran AP (21) sama seperti A yakni merencanakan aksi dan membawa kabur sepeda motor hasil curian.
"Mereka mencari korban secara acak, kemudian dilakukan pemepetan dan perampasan, jika melawan mereka tidak segan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan," ujar Zulpan.
Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka inisial A. Zulpan mengatakan tersangka telah beraksi sebanyak enam kali. Sasarannya sendiri pemotor yang melintas di sekitar Kabupaten Bekasi.
"Otak atau dalang yang di bawah umur mengaku sudah enam kali membegal," ujar dia.
Dalam kasus ini, turut disita empat unit sepeda motor. Adapun, dua diantaranya merupakan hasil kejahatan. Selain itu, senjata tajam jenis celurit.
Atas perbuatannya, mereka dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHP. "Ancaman 9 tahun penjara," tandas dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPelaku melepaskan tembakan saat warga berusaha menyelamatkan korban.
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPemuda di Bekas Dibegal Usai Nongkrong, Motor Milik Orang Tuanya Raib Digondol Pelaku
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya